Indonesia merupakan Negara yang kaya akan rempah rempahnya. Perlu kita tahu bahwa makanan berempah memang memiliki banyak khasiat. Contohnya cabai, yang berfungsi menurunkan berat badan dan baik bagi kesehatan jantung.
Berikut ini manfaat rempah rempah bagi tubuh kita :
1. mencegah kanker
Menurut American association for cancer research, capsaicin memiliki kemampuan membunuh beberapa sel kanker dan leukimia. Kunyit yang terdapat dalam bentuk bubuk kari dan mustard, bisa memperlambat penyebaran kanker dan pertumbuhan tumor. “kunyit memliki pengaruh sama pada tubuh seperti yang ada pada obat kanker” kata Gregory a plotnikoff, MD, konsultan senior untuk inovasi perawatan kesehatan di allina hospitals and clinics di Minnesota. Pasangkan dengan lada hitam untuk menyerap 2.000 persen kunyit lebih banyak.
2. menurunkan tekanan darah.
Vitamin A dan C memperkuat dinding otot jantung, dan panas dari lada menambah aliran darah di seluruh tubuh anda. Semua ini setara dengan system kardiovaskuler yang lebih kuat.
3. mingkatkan mood.
Makanan berempah menaikkan produksi hormone yang membuat kita merasa baik, seperti serotonin. Jadi makanan berempah ini bisa membantuk mengurangi depresi dan stress.
4. menurunkan berat badan.
bagi rakyat Indonesia sambal dan irisan cabai membuat makanan yang di nikmati terasa lebih nikmat.selain itu juga dapat meningkatkan metabolisme tubuh. Penelitian menunjukkan bahwa senyawa utama dalam cabai memiliki pengaruh termogenik dan bisa menyebabkan tubuh membakar kalori selama 20 menit setelah makan.
5. kesehatan jantung.
Penelitian menunjukkan bahwa dalam budaya yang memakan paling banyak makanan pedas memiliki kejadian serangan jantung dan stroke terendah. Kemungkinan karena cabai bisa mengurangi buruk dari LDL (kolesterol buruk) dan capsaicin mungkin memerangin peradangan, yang di anggap sebagai factor risiko bagi maslah jantung.
Cari Blog Ini
Rabu, 03 November 2010
Kekayaan Pendiri facebook mengalahkan pendiri Apple.
Kekayaan pendiri situs jejaring social facebook mark zuckerberg nampaknya terus meninggkaat setiap tahunnya. Setidaknya itulah temuan majalah forbes edisi terbaru.
Dalam urutan orang-orang terkaya di amerika serikat, fobers kini menempatkan zuckerberg di atas pemilik perusahaan computer Apple, Steve Jobs.
Memang, dalam daftar itu, Zuckerberg baru menempati posisi ke-35. Namun, kekayaannya kini mencapai 6,9 miliar dolat AS atau meningkat 245 persen dibanding tahun lalu. Kekayaan pemuda 26 tahun itu bertambah secara signigfikan setelah masuknya investasi perusahaan digital Rusia Digital Sky Technogies sebesar 200 juta dolat AS. Pengusaha muda ini sekarang sudah berhasil melampaui ‘seniornya’ Steve Jobs yang dengan total kekayaan mencapai 6,1 milliar dolar AS dan menduduki peringkat ke-42. kekayaan jobs tak hanya diperoleh dari Apple semata. Sumber harta lainnya yaitu saham di perusahaan film Disney, Jobs membeli salah satu anak perusahaan Disney, Pixar tahun 2006 dengan harga 7,4 miliar dolar AS.
Dalam urutan orang-orang terkaya di amerika serikat, fobers kini menempatkan zuckerberg di atas pemilik perusahaan computer Apple, Steve Jobs.
Memang, dalam daftar itu, Zuckerberg baru menempati posisi ke-35. Namun, kekayaannya kini mencapai 6,9 miliar dolat AS atau meningkat 245 persen dibanding tahun lalu. Kekayaan pemuda 26 tahun itu bertambah secara signigfikan setelah masuknya investasi perusahaan digital Rusia Digital Sky Technogies sebesar 200 juta dolat AS. Pengusaha muda ini sekarang sudah berhasil melampaui ‘seniornya’ Steve Jobs yang dengan total kekayaan mencapai 6,1 milliar dolar AS dan menduduki peringkat ke-42. kekayaan jobs tak hanya diperoleh dari Apple semata. Sumber harta lainnya yaitu saham di perusahaan film Disney, Jobs membeli salah satu anak perusahaan Disney, Pixar tahun 2006 dengan harga 7,4 miliar dolar AS.
Berikut ini adalah kebiasaan masyarakat Indonesia namun salah menurut medis.
Ini diambil dari buku “ILMU KESEHATAN UMUM” karya DR. Dr. Umar zein, DTM&H.,Sp.PD.,KPTI.
Kebiasaan masyarakat Indonesia :
1. memakai pakaian tebal/selimut ketika demam
faktanya : pakaian tebal / selimut akan menaikan suhu tubuh. Suhu yang sangat tinggi (39 derajat atau lebih) pada anak anak bisa menyebabkan kejang-kejang. Disarankan untuk mengenakan pakaian tipis meskipun tubuh terasa dingin.
2. kalau demam tidak boleh mandi.
Faktanya : dengan mandi ketika demam bisa menurunkan suhu tubuh yang sedang meningkat. Tetapi, kalau demam disertai dengan rasa menggigil, mandi dengan air hangat akan lebih baik atau kompres dengan air hangat.
3. mandi dimalam hari menyebabkan rematik.
Faktanya : hal ini tidak benar. Kalau kondisi tubuh dalam keadaan sehat dan memerlukan mandi untuk kebersihan, tidak ada masalah meskipun mandi malam hari. Tetapi pada penderita rematik dianjurkan mandi dengan air hangat.
4. penderita cacar air atau campak tidak boleh mandi.
Faktanya : hal ini malah bertentangan dengan prinsip medis, dimana pada penderita penyakit cacar air atau campak dengan kelainan pada kulit yang menyeluruh, justru harus menjaga kebersihan kulit dengan mandi lebih segar agar perluasan penyakit dapat
Berikut ini adalah kebiasaan masyarakat Indonesia namun salah menurut medis.
Ini diambil dari buku “ILMU KESEHATAN UMUM” karya DR. Dr. Umar zein, DTM&H.,Sp.PD.,KPTI.
Kebiasaan masyarakat Indonesia :
1. memakai pakaian tebal/selimut ketika demam
faktanya : pakaian tebal / selimut akan menaikan suhu tubuh. Suhu yang sangat tinggi (39 derajat atau lebih) pada anak anak bisa menyebabkan kejang-kejang. Disarankan untuk mengenakan pakaian tipis meskipun tubuh terasa dingin.
2. kalau demam tidak boleh mandi.
Faktanya : dengan mandi ketika demam bisa menurunkan suhu tubuh yang sedang meningkat. Tetapi, kalau demam disertai dengan rasa menggigil, mandi dengan air hangat akan lebih baik atau kompres dengan air hangat.
3. mandi dimalam hari menyebabkan rematik.
Faktanya : hal ini tidak benar. Kalau kondisi tubuh dalam keadaan sehat dan memerlukan mandi untuk kebersihan, tidak ada masalah meskipun mandi malam hari. Tetapi pada penderita rematik dianjurkan mandi dengan air hangat.
4. penderita cacar air atau campak tidak boleh mandi.
Faktanya : hal ini malah bertentangan dengan prinsip medis, dimana pada penderita penyakit cacar air atau campak dengan kelainan pada kulit yang menyeluruh, justru harus menjaga kebersihan kulit dengan mandi lebih segar agar perluasan penyakit dapat
Kebiasaan masyarakat Indonesia :
1. memakai pakaian tebal/selimut ketika demam
faktanya : pakaian tebal / selimut akan menaikan suhu tubuh. Suhu yang sangat tinggi (39 derajat atau lebih) pada anak anak bisa menyebabkan kejang-kejang. Disarankan untuk mengenakan pakaian tipis meskipun tubuh terasa dingin.
2. kalau demam tidak boleh mandi.
Faktanya : dengan mandi ketika demam bisa menurunkan suhu tubuh yang sedang meningkat. Tetapi, kalau demam disertai dengan rasa menggigil, mandi dengan air hangat akan lebih baik atau kompres dengan air hangat.
3. mandi dimalam hari menyebabkan rematik.
Faktanya : hal ini tidak benar. Kalau kondisi tubuh dalam keadaan sehat dan memerlukan mandi untuk kebersihan, tidak ada masalah meskipun mandi malam hari. Tetapi pada penderita rematik dianjurkan mandi dengan air hangat.
4. penderita cacar air atau campak tidak boleh mandi.
Faktanya : hal ini malah bertentangan dengan prinsip medis, dimana pada penderita penyakit cacar air atau campak dengan kelainan pada kulit yang menyeluruh, justru harus menjaga kebersihan kulit dengan mandi lebih segar agar perluasan penyakit dapat
Berikut ini adalah kebiasaan masyarakat Indonesia namun salah menurut medis.
Ini diambil dari buku “ILMU KESEHATAN UMUM” karya DR. Dr. Umar zein, DTM&H.,Sp.PD.,KPTI.
Kebiasaan masyarakat Indonesia :
1. memakai pakaian tebal/selimut ketika demam
faktanya : pakaian tebal / selimut akan menaikan suhu tubuh. Suhu yang sangat tinggi (39 derajat atau lebih) pada anak anak bisa menyebabkan kejang-kejang. Disarankan untuk mengenakan pakaian tipis meskipun tubuh terasa dingin.
2. kalau demam tidak boleh mandi.
Faktanya : dengan mandi ketika demam bisa menurunkan suhu tubuh yang sedang meningkat. Tetapi, kalau demam disertai dengan rasa menggigil, mandi dengan air hangat akan lebih baik atau kompres dengan air hangat.
3. mandi dimalam hari menyebabkan rematik.
Faktanya : hal ini tidak benar. Kalau kondisi tubuh dalam keadaan sehat dan memerlukan mandi untuk kebersihan, tidak ada masalah meskipun mandi malam hari. Tetapi pada penderita rematik dianjurkan mandi dengan air hangat.
4. penderita cacar air atau campak tidak boleh mandi.
Faktanya : hal ini malah bertentangan dengan prinsip medis, dimana pada penderita penyakit cacar air atau campak dengan kelainan pada kulit yang menyeluruh, justru harus menjaga kebersihan kulit dengan mandi lebih segar agar perluasan penyakit dapat
Selasa, 12 Oktober 2010
Model-Model E-Business
Model-Model E-Business
1. B2C (Business to Consumers): Interaksi yang dimungkinkan oleh teknologi antara individu dan organisasi.
2. B2B (Business to Business): Interaksi yang dimungkinkan oleh teknologi antara organisasi dengan organisasi (antar organisasi)
3. Consumer-to-consumer (C2C) dimana konsumen menjual produk secara langsung kepada konsumen lainnya. Biasanya individu mengiklankan produk, jasa, pengetahuan, maupun keahliannya disalah satu situs lelang atau classified ads. Contohnya meliputi www.bekas.com dan www.classified2000.com.
4. Consumer-to-business (C2B) meliputi individu yang menjual produk atau jasa kepada organisasi, serta individu yang mencari penjual, berinteraksi dengan penjual tersebut, dan melakukan transaksi.
5. Non-business electronic commerce, terdiri atas institusi non bisnis seperti lembaga pendidikan, organisasi nirlaba, organisasi keagamaan, organisasi sosial, dan instansi pemerintah. Contohnya, www.bappenas.go.id, www.bps.go.id, www.komnas.go.id, www.bppt.go.id. Umumnya organisasi non bisnis menggunakan berbagai tipe e-commerce atau e-business untuk keperluan menekan biaya atau meningkatkan layanan pelanggan dan operasi.
6. Intrabusiness (organizational) electronic commerce meliputi semua aktivitas internal organisasi yang biasanya dilakukan melalui internet dan meliputi pertukaran barang, jasa atau informasi.
Memasuki era ini, e-business dipandang bakal mengalami perkembangan pesat. Ini ditunjukan dengan berbagai angka prediksi yang mencerminkan optimisme mengenai masa depan e-business.
Menurut biri reset terkemuka Forrester Research, total pasar e-business diseluruh dunia pada tahun 2001 Mencapai US$ 354 milyar, dan yang paling mendominasi berasal dari business-to-business commerce.
Di Indonesia sendiri nilai transaksi e-business selam periode 1996-1999 masih kurang dari US$ 20 juta. Dalam e-business internasional, pria mendominasi transaksi di Internet, yaitu sekitar 70-80%. Sedangkan di Indonesia, justru sebaliknya, dimana sekitar 80% dilakukan oleh kaum wanita.
Adapun model – model E- business dapat dikategorikan menjadi Sembilan Model bisnis yaitu :
1. Virtual Storefront, yang menjual produk fisik atau jasa secara online, sedangkan pengirimannya menggunakan sarana – sarana tradisional. seperti jasa posdan kurir. • Amazon.com
• Virtual vineyards
• Security first
• Network bank
2. Marketplace Concentrator, yaitu yang memusatkan mengenai informasi produk dan jasa dari beberapa produsen pada satu titik sentral. Pembeli dapat mencari, membanding – bandingkan dan kadangkala juga melakukan transaksi pembelian. • Internet mall
• DealerNet
• Industrial marketplace
• Insuremarket
3. Information Brokerme, yaitu menyediakan informasi mengenai produk, harga dan ketersediaannya dan terkadang menyediakan fasilitas transaksi. Namun nilai utamanya adalah informasi yang disediakan.
• Partnet
• Travelocity
• Auto by Tei
4. Transaction Broker, yaitu pembeli dapat mengamati berbagai tarif dan syarat pembelian, namun aktifitas bisnis utamanya adalah memfasilitasi transaksi.
• Etrade
• Ameritrade
5. Electronic Clearinghouses, yaitu menyediakan suasana seperti tempat lelang produk, dimana harga dan ketersediaan selalu berubah tergantung pada reaksi konsumen.
• Bid.com
• Onsile
6. Reverse auction, yaitu konsumen mengajukan tawaran kepada berbagai penjual untuk membeli barang atau jasa dengan harga yang disfesifikasi oleh pembeli.
7. Digital Product Delivery, yaitu menjual dan mengirim perangkat lunak, multimedia, dan produk digital lainnya lewat internet.
8. Content Provider, yaitu yang memperoleh pendapatan melalui penyediaan kontan, pendapatan dapat dihasilkan dari biaya langganan atau biaya akses.
9. Online Service Provider, yaitu menyediakan layanan dan dukungan bagi para pemakai perangkat lunak dan perangkat keras
• Telkomnet speedy
• Indosat m2
Pengaruh-pengaruh E-Business atas proses Bisnis
Electronic Data Interchange (EDI): adalah protokol Standar, ada sejak era tahun 1970, untuk secara elektronik mentransfer (mengirimkan) informasi antar organisasi serta dalam berbagai proses bisnis.
EDI:
• Meningkatkan tingkat akurasi
• Mengurangi biaya
Faktor-faktor keberhasilan E-Business
Terdapat dua faktor penting dalam menetapkan keberhasilan langkah-langkah untuk masuk dalam e-business.
Faktor pertama adalah tingkat kesesuaian dan dukungan aktivitas e-business atas strategi keseluruhan perusahaan.
Faktor kedua adalah kemampuan untuk menjamin bahwa proses e-business memenuhi tiga karakteristik kunci yang dibutuhkan dalam transaksi bisnis apapun, yaitu :
• Validitas, Integritas, dan Privasi
Daftar Pustaka
http://budikolonjono.blogspot.com/2010/01/bisnis.html
1. B2C (Business to Consumers): Interaksi yang dimungkinkan oleh teknologi antara individu dan organisasi.
2. B2B (Business to Business): Interaksi yang dimungkinkan oleh teknologi antara organisasi dengan organisasi (antar organisasi)
3. Consumer-to-consumer (C2C) dimana konsumen menjual produk secara langsung kepada konsumen lainnya. Biasanya individu mengiklankan produk, jasa, pengetahuan, maupun keahliannya disalah satu situs lelang atau classified ads. Contohnya meliputi www.bekas.com dan www.classified2000.com.
4. Consumer-to-business (C2B) meliputi individu yang menjual produk atau jasa kepada organisasi, serta individu yang mencari penjual, berinteraksi dengan penjual tersebut, dan melakukan transaksi.
5. Non-business electronic commerce, terdiri atas institusi non bisnis seperti lembaga pendidikan, organisasi nirlaba, organisasi keagamaan, organisasi sosial, dan instansi pemerintah. Contohnya, www.bappenas.go.id, www.bps.go.id, www.komnas.go.id, www.bppt.go.id. Umumnya organisasi non bisnis menggunakan berbagai tipe e-commerce atau e-business untuk keperluan menekan biaya atau meningkatkan layanan pelanggan dan operasi.
6. Intrabusiness (organizational) electronic commerce meliputi semua aktivitas internal organisasi yang biasanya dilakukan melalui internet dan meliputi pertukaran barang, jasa atau informasi.
Memasuki era ini, e-business dipandang bakal mengalami perkembangan pesat. Ini ditunjukan dengan berbagai angka prediksi yang mencerminkan optimisme mengenai masa depan e-business.
Menurut biri reset terkemuka Forrester Research, total pasar e-business diseluruh dunia pada tahun 2001 Mencapai US$ 354 milyar, dan yang paling mendominasi berasal dari business-to-business commerce.
Di Indonesia sendiri nilai transaksi e-business selam periode 1996-1999 masih kurang dari US$ 20 juta. Dalam e-business internasional, pria mendominasi transaksi di Internet, yaitu sekitar 70-80%. Sedangkan di Indonesia, justru sebaliknya, dimana sekitar 80% dilakukan oleh kaum wanita.
Adapun model – model E- business dapat dikategorikan menjadi Sembilan Model bisnis yaitu :
1. Virtual Storefront, yang menjual produk fisik atau jasa secara online, sedangkan pengirimannya menggunakan sarana – sarana tradisional. seperti jasa posdan kurir. • Amazon.com
• Virtual vineyards
• Security first
• Network bank
2. Marketplace Concentrator, yaitu yang memusatkan mengenai informasi produk dan jasa dari beberapa produsen pada satu titik sentral. Pembeli dapat mencari, membanding – bandingkan dan kadangkala juga melakukan transaksi pembelian. • Internet mall
• DealerNet
• Industrial marketplace
• Insuremarket
3. Information Brokerme, yaitu menyediakan informasi mengenai produk, harga dan ketersediaannya dan terkadang menyediakan fasilitas transaksi. Namun nilai utamanya adalah informasi yang disediakan.
• Partnet
• Travelocity
• Auto by Tei
4. Transaction Broker, yaitu pembeli dapat mengamati berbagai tarif dan syarat pembelian, namun aktifitas bisnis utamanya adalah memfasilitasi transaksi.
• Etrade
• Ameritrade
5. Electronic Clearinghouses, yaitu menyediakan suasana seperti tempat lelang produk, dimana harga dan ketersediaan selalu berubah tergantung pada reaksi konsumen.
• Bid.com
• Onsile
6. Reverse auction, yaitu konsumen mengajukan tawaran kepada berbagai penjual untuk membeli barang atau jasa dengan harga yang disfesifikasi oleh pembeli.
7. Digital Product Delivery, yaitu menjual dan mengirim perangkat lunak, multimedia, dan produk digital lainnya lewat internet.
8. Content Provider, yaitu yang memperoleh pendapatan melalui penyediaan kontan, pendapatan dapat dihasilkan dari biaya langganan atau biaya akses.
9. Online Service Provider, yaitu menyediakan layanan dan dukungan bagi para pemakai perangkat lunak dan perangkat keras
• Telkomnet speedy
• Indosat m2
Pengaruh-pengaruh E-Business atas proses Bisnis
Electronic Data Interchange (EDI): adalah protokol Standar, ada sejak era tahun 1970, untuk secara elektronik mentransfer (mengirimkan) informasi antar organisasi serta dalam berbagai proses bisnis.
EDI:
• Meningkatkan tingkat akurasi
• Mengurangi biaya
Faktor-faktor keberhasilan E-Business
Terdapat dua faktor penting dalam menetapkan keberhasilan langkah-langkah untuk masuk dalam e-business.
Faktor pertama adalah tingkat kesesuaian dan dukungan aktivitas e-business atas strategi keseluruhan perusahaan.
Faktor kedua adalah kemampuan untuk menjamin bahwa proses e-business memenuhi tiga karakteristik kunci yang dibutuhkan dalam transaksi bisnis apapun, yaitu :
• Validitas, Integritas, dan Privasi
Daftar Pustaka
http://budikolonjono.blogspot.com/2010/01/bisnis.html
Kamis, 07 Oktober 2010
Jika PC tidak Hidup Ketika Menekan Tombol Power
anda menekan tombol power untuk mengaktifkan PC Anda, namun PC tidak menunjukkan tandatanda kehidupan. Motherboard tidak akan beraksi, tanpa catuan daya dari konektor ini. Mempercepat Start Menu Pada Windows XP, Trik Windo.
Rabu, 09 Juni 2010
Visi Indonesia di Tahun 2015
Visi Indonesia di Tahun 2015
Disusun Oleh:
Ridwan Salim
2DB16
31108669
Universitas Gunadarma
Saya tidak tahu apa visi misi dari Negara Indonesia karena memang Negara ini memang seperti tidak memiliki tujuan yang jelas. Misalkan ada tujuan ini hanya sebuah janji-janji yang tidak pernah terwujud.
Banyak sudah janji presiden, seperti janji 100 hari kepemimpinan sby. Pernah kita tahu janji tersebut adalah…………..
Tapi nyatanya apa??? Janji tersebut tidak pernah terwujud . hanya dijalankan pada awal-awalnya saja, kemudian setelah itu janji itu hilang tanpa ada sesuatu yang terwujud. Apakah itu disebut janji??
Pada jaman rassulllullah ciri-ciri orang munafik adalah mengingkari janji. Dengan demikian apakah presiden termasuk orang yang munafik?
Apakah janji-janji hanya sebatas khayalan rakyat Indonesia yang menginginkan untuk hidup bahagia, sejahtera dari penjajah. Jadi untuk apa janji diucapkan jikala hanya sebatas ucapan saja dan tanpa perbuatan yang sungguh-sungguh untuk mewujudkannya?
Sekarang kita kembali ke visi ? visi itu memliki arti . tujuan? Apa tujuan bangsa Indonesia? Saya tahu bahwa kalian bangsa Indonesia sendiri pun banyak yang tidak tahu visi misi Negara ini. Mungkin anda berpikiran sama seperti saya. Untuk apa memikirkan Negara. Toh selama ini mereka tidak memberikan apa apa pada kita, yang diberikan hanya utang Negara yang menumpuk. Dan beban-beban lainnya yang tak kita sadari berdampak dari pemerintahan yang kotor. Korupsi kolusi dan nepotisme banyak sekali dinegara ini.
Ah lelah memikirkan suasana dinegera ini. Apa mungkin Negara ini bisa diperbaiki untuk menjadi Negara yang bersih dari koruptor dan mempunyai rakyat yang hidupnya bahagia dan sejahtera. Itu mungkin saja terjadi, dan kita semua mengharapkan itu benar benar menjadi nyata.
Tapi bagaimana untuk mewujudkannya? Itu lah yang menjadi kendala dinegara ini. Sudah banyak kebiasaan kebiasaan yang sulit untuk dirubah dari pemerintahan ini. Korupsi dan kolusi sudah jadi hal yang biasa.
Sebagai bangsa Indonesia yang saya ingin terjadi ditahun 2015 adalah terjadinya pemerintahan yang bersih dari segala macam bentuk korupsi. Lalu hilangnya kemiskinan diindonesia, lapangan pekerjaan yang tersedia untuk rakyat Indonesia sehingga rakyat tidak usah menjadi tki untuk mencari nafkah.
Banyak tki yang menjadi korban kekeraasan dinegara lain, hanya ini sungguh tragis tki tki kita di pukul,distrika,dan disiksa layaknya bintang.
Ok sekarang mulai untuk pembahasan yang lebih spesifik tentang visi Negara.
Dalam suatu Negara/bangsa, menurut saya memang harus tercantum beberapa Visi yang Universal, seperti :
1. Kebebasan Beragama (Religiositas).
2. Human Rights/HAM. (Kemanusiaan)
3. Persatuan. (Nasionalisme)
4. Kedaulatan dari suatu proses Demokratisasi.(Sovereinitas)
5. Peningkatan Kesejateraan Masyarakat secara adil dan merata (Sosialitas).
Pluralistas sudah masuk dalam Nasionalisme Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika (Pluralisme)
Kebebasan Beragama (Religiositas).
Di Indonesia Haji M Agus Salim, salah seorang tokoh Islam dan pemimpin era 1945-an pernah berkata bahwa Kebebasan Beragama berarti Hak yang sama antara orang yang beragama atau orang yang tidak beragama. Jadi adalah hak seorang WNI untuk menjadi 'kafir' (Skrg sudah ada Jaringan Kafir Liberal) atau 'tidak beragama'. UU sekarang yang justru 'melarang' seseorang menjadi kafir atau Atheis jelas adalah UU yang melanggar konstitusi.
Peningkatan Kesejahteraan yang merata (seperti cita-cita hampir semua bangsa-bangsa) di dunia pun sudah terakomodir di Sila ke-5.
Kemanusiaan, jelas, sudah terakomodir di Sila ke-2 Kemanusiaan Yang Adil dan Merata.
Pancasila adalah DASAR NEGARA, Pedoman Berperilaku, bukan HUKUM. (Hal sebenernya sama dengan Alkitab). Ini yang kurang dipahami.
Masalahnya sekarang ini, banyak orang 'tidak mau mempelajari Pancasila' tapi merasa Pancasila itu salah aja. Kok begitu sih perilakunya ?
Justru di Orde Baru, Pancasila akhirnya 'ikon Politik' ketimbang Pedoman Dasar. Ditafsirkan dan dimaknakan berbeda dengan tafsiran asli-nya, sehingga bahkan tafsiran aslinya Pancasila sudah ngak ada yang mau baca. Makanya saya ngajak kembali untuk mempelajari kembali tafsiran dan makna asli dari Pancasila itu. Kalo terbukti jelek, kita ganti. Kalo terbukti baik, ya kita pertahankan.
Pancasila, bisa kita jadikan DASAR untuk menilai tugas-tugas dari President, misalnya :
1. Apakah sudah terjadi Kebebasan Beragama di Indonesia seperti tercantum dalam Sila KeTuhanan YME ?
2. Apakah terjadi praktek pelanggaran HAM di Indonesia karena Indonesia berdasarkan kemanusiaan yang adil dan beradab ?
3. Apakah terjadi Unity in Diversity atau Pluralisme dalam Persatuan di negara ini atau ada usaha-usaha untuk menyeragamkan ?
4. Apakah ada kedaulatan (soverinitas) dan demokrasi di negara ini dengan permusyawarahan (bukan Dominasi Mayoritas ataupun Tirani Minoritas) di Indonesia ?
5. Apakah terjadi pemerataan kesejahteraan sosial di Indonesia ?
Pancasila bisa dijadikan parameter untuk menilai keberhasilan seorang President memimpin negara ini. Kalo rapornya merah dalam tiap poin-poin yang dijabarkan di Pancasila, ya jangan pilih lagi president ini dalam pemilu mendatang.
Memang skrg ini Indonesia lagi UUD (Ujung-ujung Duit), diobok-obok kekuatan asing lagi. Makanya kita terpuruk. Tapi kita harus mulai dari satu titik. Dan saya memilih kita mulai dari memaknai kembali Pancasila. Abisnya mau mulai dari mana lagi?
Masa kita terus-menerus : mengeluh, menyalahkan, meremehkan negara sendiri ?kita lahir, tumbuh dan dapat makan juga dari negara ini, dan sekarang kita hanya menghujat-nya setiap kali ?
Saya bukan seorang super nasionalis, tapi saya sedang berusaha menjadi seorang yang mampu mencintai Ibu Pertiwi.setiap rakyat Indonesia mungkin pernah merasa di dikriminasikan oleh pemerintah. saya sadar bahwa diskriminasi itu tidak sesuai dengan DASAR NEGARA Pancasila dan UUD'45, setelah saya baca ulang apa sih sebenarnya Pancasila dan UUD'45 itu dari beberapa sumber dan beberapa versi.
Ok, apalagi ? (Visi dan Misi Negara mana yang bisa mengalahkan "kesempurnaan" dari Pancasila? )
Saya yakinkan teman-teman di sini, bahwa memang nilai-nilai Pancasila seperti itu memang sejak dari pertama kali seperti ini. Ini bukanlah butir-butir Pancasila hasil rekayasa Rezim Orde Baru (BP7) ataupun Pusat Data ABRI.
Para pendiri negara, sejak dini mencanangkan cita-cita untuk mewujudkan cita-cita—masyarakat yang adil dan makmur. Karena itu, para negarawan tersebut secara implisit menetapkan cita-cita tersebut di dalam sila kelima Pancasila: Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Sekarang, Garis-Garis Besar Haluan Negara saja sudah ditinggalkan.
Cita-cita memang sebuah mimpi, mungkin takkan tercapai seperti yang dikehendaki. Tetapi sebuah mimpi akan menuntun bangsa ini agar terus bergerak ke depan, bukan menoleh ke belakang sehingga terantuk batu. Dalam gemuruh reformasi, kita condong menoleh ke belakang, lupa apa yang ingin kita capai bersama. Setiap orang asyik menikmati kebebasan menyatakan pendapat dan berdemokrasi tanpa memperhatikan rambu-rambu hukum.
Kita perlu menarik pelajaran dari badai pembaruan yang menumbangkan negara Uni Sovyet. Ketika rakyat antri untuk memperoleh sepotong roti, para elit bertarung untuk meraih kekuasaan. Dan dalam slogan yang sangat situasional, selalu muncul slogan lama: rakyat membutuhkan roti, bukan politik. Situasi ini muncul di saat rakyat muak dengan demonstrasi, teriakan di jalanan, konflik dan kekerasan.
Sebaliknya, bilamana rakyat sama sekali buta atau alergi politik, sikap apriori seperti ini sangat berbahaya bagi masa depan bangsa. Ketika pemerintah Orde Baru tampil di pentas politik, mulai Pemilu tahun 1971 sampai Pemilu 1997, Sekber Golkar muncul dengan slogan yang sangat terkenal: Politics no, development yes. (Tolak politik, terima pembangunan). Anehnya, Golkar yang bukan organisasi politik, dengan slogan tersebut, tampil sebagai pemenang di dalam setiap Pemilu. Depolitisi di masa Orba telah mengebiri hak politik rakyat, sehingga terjadi kelanggengan kekuasaan.
Setelah mengalami erosi dari “politik sebagai panglima” selama rezim Orde Lama (Bung Karno) menjadi “apolitik” di era rezim Orba (Pak Harto), sekarang politik tampil kembali sebagai panglima dalam bingkai superioritas sipil yang menggusur superioritas militer. Namun kebangkitan politik dalam wujudnya yang sangat liberal telah mengguncang dasar negara yang dibangun dengan susah payah.
Eforia politik yang berlebihan bisa menggoyahkan dasar negara, yaitu Pancasila yang sampai sekarang dikesankan antara ada dan tiada. Mereka yang bertolak dari titik pandang sinisme, menganggap Pancasila telah terkubur, sehingga muncul cemoohan: “India dan China tidak memiliki Pancasila, tetapi bisa maju.” Pandangan ini menyiratkan konotasi negatif seolah-olah Pancasila itu penghambat kemajuan.
Tidak hanya cendekiawan atau aktivis yang berani meninggalkan Pancasila. Di antara para pemimpin dan partai mereka, juga muncul kecendrungan untuk memperjuangkan ideologi dan visi mereka masing-masing. Tak heran jika muncul berbagai gagasan negara federalis, fundamentalis agama, sekularis, sosialis dan mungkin juga komunis baru.
Di depan mata sekelompok pemikir muda yang menggunakan Marxisme sebagai pisau analisis, Pancasila hanyalah sebuah ideologi yang tidak punya roh dan jiwa. Sedangkan para negarawan tersebut menjadikan Pancasila bukan hanya sebagai ideologi dan dasar negara, tetapi juga pandangan (vision) hidup bangsa. Karena di dalamnya terkandung visi Ketuhanan dan spiritualitas, visi kemanusiaan dan universalitas, visi persatuan dan kebangsaan, visi demokrasi perwakilan dan musyawarah, bukan demokrasi langsung dan pemungutan suara (voting), visi kesejahteraan lewat perekonomian kerakyatan, bukan ekonomi pasar bebas. Jelas telah terjadi penyimpangan terhadap visi negara menuju pencapaian cita-cita masyarakat adil dan makmur.
Dewasa ini, amatlah naif bilamana pimpinan legislatif atau eksekutif mencari-cari visi di dalam melaksanakan kekuasaan negara sesuai dengan visi partainya, golongannya, bahkan visi pribadinya. Tidak heran bilamana sering muncul pertanyaan: Negara ini mau dibawa ke mana? Pertanyaan itu tidak perlu muncul bilamana para pengelola negara melaksanakan visi negara yang tercantum di dalam Pancasila. Soalnya, bagi mereka yang menempuh jalan liberal, faham Pancasila hanyalah hasil rumusan pemikiran para pemimpi.
Bisa difahami bilamana ada tudingan bahwa kemenangan demokrasi liberal dalam empat kali amandemen UUD 1945, telah membelokkan arah perjalanan negara. Sistem demokrasi liberal, ekonomi pasar dan gagasan negara federal yang secara de facto tercermin di dalam otonomi daerah khusus dan otonomi daerah umum, jelas menyimpang dari visi Pancasila. Karena itu, pernah muncul desakan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengeluarkan dekrit kembali ke UUD 1945 sebelum diamandemen.
Namun pembelokan visi dan arah perjalanan negara tersebut semestinya dibicarakan oleh MPR, lembaga tertinggi negara yang perannya sudah banyak dilucuti oleh empat amandemen UUD 1945. Dan semua komponen bangsa tidak lagi beradu pendapat lewat debat kusir apalagi adu otot. Supaya tidak ada lagi kekuasaan yang dimanipulasi untuk kepentingan kelompok atau partai sendiri.
Memasuki usia 61 tahun kemerdekaan sudah banyak waktu, energi, harta dan nyawa yang terbuang sia-sia untuk berdebat, berkelahi dan saling membunuh di dalam tarik menarik ideologi dan kekuasaan. Apalagi di era demokrasi liberal sekarang ini, setiap orang berlomba-lomba mendirikan partai politik untuk mengejar mimpi menjadi Presiden, Wakil Presiden, Ketua MPR, DPR, DPD, Menteri, Gubernur, Bupati dan Walikota.
Keberhasilan yang sekarang dinikmati oleh negara-negara maju bermula dari sebuah mimpi. Para pemimpinnya secara konsisten dan terus menerus mengejar mimpi atau cita-cita yang diletakkan oleh para pendahulu mereka. Pernyataan yang sangat terkenal dari mendiang Presiden John F. Kennedy: “Kesetiaan kepada partai berakhir ketika kesetian pada negara dimulai.” Jadi bagaimana pun seorang presiden harus menjalankan visi negaranya.
Generasi baru yang cerdas berpolitik malah menganggap visi dan cita-cita bangsa seperti sebuah foto buram dalam bingkai yang retak. UUD 1945 telah mengalami distorsi. Visi dan cita-cita kemerdekaan seperti yang didengungkan Bung Karno, “jembatan emas menuju masyarakat yang adil dan makmur,” telah kehilangan bentuk dan maknanya.
Sekarang, cita-cita tersebut malah ditertawakan, karena masyarakat adil dan makmur dianggap tidak akan terwujud di dunia, hanya ada di sorga.(Berita Indonesia 24)
Upaya Pemerintah Indonesia merealisasikan Sasaran Pembangunan Milenium pada tahun 2015 akan sulit karena pada saat yang sama pemerintah juga harus menanggung beban pembayaran utang yang sangat besar. Program-program MDGs seperti pendidikan, kemiskinan, kelaparan, kesehatan, lingkungan hidup, kesetaraan gender, dan pemberdayaan perempuan membutuhkan biaya yang cukup besar. Merujuk data Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Departemen Keuangan, per 31 Agustus 2008, beban pembayaran utang Indonesia terbesar akan terjadi pada tahun 2009-2015 dengan jumlah berkisar dari Rp97,7 triliun (2009) hingga Rp81,54 triliun (2015) rentang waktu yang sama untuk pencapaian MDGs. Jumlah pembayaran utang Indonesia, baru menurun drastis (2016) menjadi Rp66,70 triliun. tanpa upaya negosiasi pengurangan jumlah pembayaran utang Luar Negeri, Indonesia akan gagal mencapai tujuan MDGs.
Visi Negara mungkin di tentukan oleh bagaimana kinerja dari seorang persiden.
Seorang presiden tentunya memiliki tujuan-tujuan ke depan untuk Negara yang di pimpimnya.
program kerja 100 Hari Presiden SBY-Boediono.
Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar, Akbar Tandjung, menilai Program 100 Hari pemerintah gagal terlaksana. Bukan hanya itu, pemerintah juga dinilai gagap mengantisipasi sejumlah hal seperti perdagangan bebas ASEAN-China.
"Program-program tak bisa berjalan baik," kata Akbar dalam diskusi di Megawati Institute, Jakarta, Rabu 3 Februari 2010. "Banyak program tidak fokus dan tidak menjawab masalah di masyarakat," ujarnya.
Problemnya, kata Akbar, bukan pada pelaksanaannya namun karena memang Program 100 hari sulit dijalankan. "Dari 45 disederhanakan jadi 15, tapi tetap saja sulit dalam 100 hari dilaksanakan," kata mantan Menteri Perumahan Rakyat itu.
Kalau pun ada yang menonjol, ujar Akbar, hanyalah kinerja Satuan Tugas Antimafia Hukum. Satgas yang diketuai Kuntoro Mangkusubroto itu pernah mendatangi sel tahanan Artalyta Suryani. "Tapi tampaknya itu hanya gebrakan saja. Tiga hari ini, kita belum lihat lagi gebrakannya," ujar Akbar. Artinya, Akbar melihat aksi itu bak pencitraan kesungguhan pemerintah menjalankan program 100 hari saja.
Masyarakat dinilai Akbar tak paham program 100 hari itu. Selain karena dinilai tidak menjawab langsung problem rakyat, juga karena tidak fokus satu sama lain. "Kedua, sosialisasi program tidak intensif," ujarnya.
Ketiga, tolak ukur kesuksesan program tidak jelas. Parameter berhasil atau tidak, tak kelihatan. "Seharusnya kalau ada tolak ukur jelas, masyarakat bisa menilai," kata Akbar.
Keempat, program ini hendaknya bisa jadi landasan dalam menjalankan program jangka panjang dan jangka menengah, namun ternyata tidak. Kelima, terkait ekonomi, Akbar menilai pemerintah kurang aktif terhadap isu yang berkembang. "Pemerintah kurang antisipatif terhadap isu perdagangan bebas," kata Akbar.
Pada intinya untuk mewujudkan visi sasaran pembagunan Negara Indonesia terwujud pada tahun 2015 sangatlah sulit. Itu dikarenakam pada saat yang sama pemerintah juga harus menanggung beban pembayaran utang yang sangat besar.
Program-program MDGs seperti pendidikan, kemiskinan, kelaparan, kesehatan, lingkungan hidup, kesetaraan gender, dan pemberdayaan perempuan membutuhkan biaya yang cukup besar. Merujuk data Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Departemen Keuangan, per 31 Agustus 2008, beban pembayaran utang Indonesia terbesar akan terjadi pada tahun 2009-2015 dengan jumlah berkisar dari Rp97,7 triliun (2009) hingga Rp81,54 triliun (2015) rentang waktu yang sama untuk pencapaian MDGs. Jumlah pembayaran utang Indonesia, baru menurun drastis (2016) menjadi Rp66,70 triliun. tanpa upaya negosiasi pengurangan jumlah pembayaran utang Luar Negeri, Indonesia akan gagal mencapai tujuan MDGs.
Menurut Direktur Eksekutif International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) Don K Marut Pemerintah Indonesia perlu menggalang solidaritas negara-negara Selatan untuk mendesak negara-negara Utara meningkatkan bantuan pembangunan bukan utang, tanpa syarat dan berkualitas minimal 0,7 persen dan menolak ODA (official development assistance) yang tidak bermanfaat untuk Indonesia.
Menanggapi pendapat tentang kemungkinan Indonesia gagal mencapai tujuan MDGs apabila beban mengatasi kemiskinan dan mencapai tujuan pencapaian MDG di tahun 2015 serta beban pembayaran utang diambil dari APBN di tahun 2009-2015, Sekretaris Utama Menneg PPN/Kepala Bappenas Syahrial Loetan berpendapat apabila bisa dibuktikan MDGs tidak tercapai di 2015, sebagian utang bisa dikonversi untuk bantu itu. Pada tahun 2010 hingga 2012 pemerintah dapat mengajukan renegosiasi utang.
Beberapa negara maju telah berjanji dalam konsesus pembiayaan (monetary consensus) untuk memberikan bantuan. Hasil kesepakatan yang didapat adalah untuk negara maju menyisihkan sekitar 0,7 persen dari GDP mereka untuk membantu negara miskin atau negara yang pencapaiannya masih di bawah.
Namun konsensus ini belum dipenuhi banyak negara, hanya sekitar 5-6 negara yang memenuhi sebagian besar ada di Skandinavia atau Belanda yang sudah sampai 0,7 persen.
Daftar Pustaka
http://id.wikipedia.org/wiki/Sasaran_Pembangunan_Milenium
http://www.beritaindonesia.co.id/visi-berita/kembali-ke-visi-negara
http://www.akupercaya.com
Disusun Oleh:
Ridwan Salim
2DB16
31108669
Universitas Gunadarma
Saya tidak tahu apa visi misi dari Negara Indonesia karena memang Negara ini memang seperti tidak memiliki tujuan yang jelas. Misalkan ada tujuan ini hanya sebuah janji-janji yang tidak pernah terwujud.
Banyak sudah janji presiden, seperti janji 100 hari kepemimpinan sby. Pernah kita tahu janji tersebut adalah…………..
Tapi nyatanya apa??? Janji tersebut tidak pernah terwujud . hanya dijalankan pada awal-awalnya saja, kemudian setelah itu janji itu hilang tanpa ada sesuatu yang terwujud. Apakah itu disebut janji??
Pada jaman rassulllullah ciri-ciri orang munafik adalah mengingkari janji. Dengan demikian apakah presiden termasuk orang yang munafik?
Apakah janji-janji hanya sebatas khayalan rakyat Indonesia yang menginginkan untuk hidup bahagia, sejahtera dari penjajah. Jadi untuk apa janji diucapkan jikala hanya sebatas ucapan saja dan tanpa perbuatan yang sungguh-sungguh untuk mewujudkannya?
Sekarang kita kembali ke visi ? visi itu memliki arti . tujuan? Apa tujuan bangsa Indonesia? Saya tahu bahwa kalian bangsa Indonesia sendiri pun banyak yang tidak tahu visi misi Negara ini. Mungkin anda berpikiran sama seperti saya. Untuk apa memikirkan Negara. Toh selama ini mereka tidak memberikan apa apa pada kita, yang diberikan hanya utang Negara yang menumpuk. Dan beban-beban lainnya yang tak kita sadari berdampak dari pemerintahan yang kotor. Korupsi kolusi dan nepotisme banyak sekali dinegara ini.
Ah lelah memikirkan suasana dinegera ini. Apa mungkin Negara ini bisa diperbaiki untuk menjadi Negara yang bersih dari koruptor dan mempunyai rakyat yang hidupnya bahagia dan sejahtera. Itu mungkin saja terjadi, dan kita semua mengharapkan itu benar benar menjadi nyata.
Tapi bagaimana untuk mewujudkannya? Itu lah yang menjadi kendala dinegara ini. Sudah banyak kebiasaan kebiasaan yang sulit untuk dirubah dari pemerintahan ini. Korupsi dan kolusi sudah jadi hal yang biasa.
Sebagai bangsa Indonesia yang saya ingin terjadi ditahun 2015 adalah terjadinya pemerintahan yang bersih dari segala macam bentuk korupsi. Lalu hilangnya kemiskinan diindonesia, lapangan pekerjaan yang tersedia untuk rakyat Indonesia sehingga rakyat tidak usah menjadi tki untuk mencari nafkah.
Banyak tki yang menjadi korban kekeraasan dinegara lain, hanya ini sungguh tragis tki tki kita di pukul,distrika,dan disiksa layaknya bintang.
Ok sekarang mulai untuk pembahasan yang lebih spesifik tentang visi Negara.
Dalam suatu Negara/bangsa, menurut saya memang harus tercantum beberapa Visi yang Universal, seperti :
1. Kebebasan Beragama (Religiositas).
2. Human Rights/HAM. (Kemanusiaan)
3. Persatuan. (Nasionalisme)
4. Kedaulatan dari suatu proses Demokratisasi.(Sovereinitas)
5. Peningkatan Kesejateraan Masyarakat secara adil dan merata (Sosialitas).
Pluralistas sudah masuk dalam Nasionalisme Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika (Pluralisme)
Kebebasan Beragama (Religiositas).
Di Indonesia Haji M Agus Salim, salah seorang tokoh Islam dan pemimpin era 1945-an pernah berkata bahwa Kebebasan Beragama berarti Hak yang sama antara orang yang beragama atau orang yang tidak beragama. Jadi adalah hak seorang WNI untuk menjadi 'kafir' (Skrg sudah ada Jaringan Kafir Liberal) atau 'tidak beragama'. UU sekarang yang justru 'melarang' seseorang menjadi kafir atau Atheis jelas adalah UU yang melanggar konstitusi.
Peningkatan Kesejahteraan yang merata (seperti cita-cita hampir semua bangsa-bangsa) di dunia pun sudah terakomodir di Sila ke-5.
Kemanusiaan, jelas, sudah terakomodir di Sila ke-2 Kemanusiaan Yang Adil dan Merata.
Pancasila adalah DASAR NEGARA, Pedoman Berperilaku, bukan HUKUM. (Hal sebenernya sama dengan Alkitab). Ini yang kurang dipahami.
Masalahnya sekarang ini, banyak orang 'tidak mau mempelajari Pancasila' tapi merasa Pancasila itu salah aja. Kok begitu sih perilakunya ?
Justru di Orde Baru, Pancasila akhirnya 'ikon Politik' ketimbang Pedoman Dasar. Ditafsirkan dan dimaknakan berbeda dengan tafsiran asli-nya, sehingga bahkan tafsiran aslinya Pancasila sudah ngak ada yang mau baca. Makanya saya ngajak kembali untuk mempelajari kembali tafsiran dan makna asli dari Pancasila itu. Kalo terbukti jelek, kita ganti. Kalo terbukti baik, ya kita pertahankan.
Pancasila, bisa kita jadikan DASAR untuk menilai tugas-tugas dari President, misalnya :
1. Apakah sudah terjadi Kebebasan Beragama di Indonesia seperti tercantum dalam Sila KeTuhanan YME ?
2. Apakah terjadi praktek pelanggaran HAM di Indonesia karena Indonesia berdasarkan kemanusiaan yang adil dan beradab ?
3. Apakah terjadi Unity in Diversity atau Pluralisme dalam Persatuan di negara ini atau ada usaha-usaha untuk menyeragamkan ?
4. Apakah ada kedaulatan (soverinitas) dan demokrasi di negara ini dengan permusyawarahan (bukan Dominasi Mayoritas ataupun Tirani Minoritas) di Indonesia ?
5. Apakah terjadi pemerataan kesejahteraan sosial di Indonesia ?
Pancasila bisa dijadikan parameter untuk menilai keberhasilan seorang President memimpin negara ini. Kalo rapornya merah dalam tiap poin-poin yang dijabarkan di Pancasila, ya jangan pilih lagi president ini dalam pemilu mendatang.
Memang skrg ini Indonesia lagi UUD (Ujung-ujung Duit), diobok-obok kekuatan asing lagi. Makanya kita terpuruk. Tapi kita harus mulai dari satu titik. Dan saya memilih kita mulai dari memaknai kembali Pancasila. Abisnya mau mulai dari mana lagi?
Masa kita terus-menerus : mengeluh, menyalahkan, meremehkan negara sendiri ?kita lahir, tumbuh dan dapat makan juga dari negara ini, dan sekarang kita hanya menghujat-nya setiap kali ?
Saya bukan seorang super nasionalis, tapi saya sedang berusaha menjadi seorang yang mampu mencintai Ibu Pertiwi.setiap rakyat Indonesia mungkin pernah merasa di dikriminasikan oleh pemerintah. saya sadar bahwa diskriminasi itu tidak sesuai dengan DASAR NEGARA Pancasila dan UUD'45, setelah saya baca ulang apa sih sebenarnya Pancasila dan UUD'45 itu dari beberapa sumber dan beberapa versi.
Ok, apalagi ? (Visi dan Misi Negara mana yang bisa mengalahkan "kesempurnaan" dari Pancasila? )
Saya yakinkan teman-teman di sini, bahwa memang nilai-nilai Pancasila seperti itu memang sejak dari pertama kali seperti ini. Ini bukanlah butir-butir Pancasila hasil rekayasa Rezim Orde Baru (BP7) ataupun Pusat Data ABRI.
Para pendiri negara, sejak dini mencanangkan cita-cita untuk mewujudkan cita-cita—masyarakat yang adil dan makmur. Karena itu, para negarawan tersebut secara implisit menetapkan cita-cita tersebut di dalam sila kelima Pancasila: Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Sekarang, Garis-Garis Besar Haluan Negara saja sudah ditinggalkan.
Cita-cita memang sebuah mimpi, mungkin takkan tercapai seperti yang dikehendaki. Tetapi sebuah mimpi akan menuntun bangsa ini agar terus bergerak ke depan, bukan menoleh ke belakang sehingga terantuk batu. Dalam gemuruh reformasi, kita condong menoleh ke belakang, lupa apa yang ingin kita capai bersama. Setiap orang asyik menikmati kebebasan menyatakan pendapat dan berdemokrasi tanpa memperhatikan rambu-rambu hukum.
Kita perlu menarik pelajaran dari badai pembaruan yang menumbangkan negara Uni Sovyet. Ketika rakyat antri untuk memperoleh sepotong roti, para elit bertarung untuk meraih kekuasaan. Dan dalam slogan yang sangat situasional, selalu muncul slogan lama: rakyat membutuhkan roti, bukan politik. Situasi ini muncul di saat rakyat muak dengan demonstrasi, teriakan di jalanan, konflik dan kekerasan.
Sebaliknya, bilamana rakyat sama sekali buta atau alergi politik, sikap apriori seperti ini sangat berbahaya bagi masa depan bangsa. Ketika pemerintah Orde Baru tampil di pentas politik, mulai Pemilu tahun 1971 sampai Pemilu 1997, Sekber Golkar muncul dengan slogan yang sangat terkenal: Politics no, development yes. (Tolak politik, terima pembangunan). Anehnya, Golkar yang bukan organisasi politik, dengan slogan tersebut, tampil sebagai pemenang di dalam setiap Pemilu. Depolitisi di masa Orba telah mengebiri hak politik rakyat, sehingga terjadi kelanggengan kekuasaan.
Setelah mengalami erosi dari “politik sebagai panglima” selama rezim Orde Lama (Bung Karno) menjadi “apolitik” di era rezim Orba (Pak Harto), sekarang politik tampil kembali sebagai panglima dalam bingkai superioritas sipil yang menggusur superioritas militer. Namun kebangkitan politik dalam wujudnya yang sangat liberal telah mengguncang dasar negara yang dibangun dengan susah payah.
Eforia politik yang berlebihan bisa menggoyahkan dasar negara, yaitu Pancasila yang sampai sekarang dikesankan antara ada dan tiada. Mereka yang bertolak dari titik pandang sinisme, menganggap Pancasila telah terkubur, sehingga muncul cemoohan: “India dan China tidak memiliki Pancasila, tetapi bisa maju.” Pandangan ini menyiratkan konotasi negatif seolah-olah Pancasila itu penghambat kemajuan.
Tidak hanya cendekiawan atau aktivis yang berani meninggalkan Pancasila. Di antara para pemimpin dan partai mereka, juga muncul kecendrungan untuk memperjuangkan ideologi dan visi mereka masing-masing. Tak heran jika muncul berbagai gagasan negara federalis, fundamentalis agama, sekularis, sosialis dan mungkin juga komunis baru.
Di depan mata sekelompok pemikir muda yang menggunakan Marxisme sebagai pisau analisis, Pancasila hanyalah sebuah ideologi yang tidak punya roh dan jiwa. Sedangkan para negarawan tersebut menjadikan Pancasila bukan hanya sebagai ideologi dan dasar negara, tetapi juga pandangan (vision) hidup bangsa. Karena di dalamnya terkandung visi Ketuhanan dan spiritualitas, visi kemanusiaan dan universalitas, visi persatuan dan kebangsaan, visi demokrasi perwakilan dan musyawarah, bukan demokrasi langsung dan pemungutan suara (voting), visi kesejahteraan lewat perekonomian kerakyatan, bukan ekonomi pasar bebas. Jelas telah terjadi penyimpangan terhadap visi negara menuju pencapaian cita-cita masyarakat adil dan makmur.
Dewasa ini, amatlah naif bilamana pimpinan legislatif atau eksekutif mencari-cari visi di dalam melaksanakan kekuasaan negara sesuai dengan visi partainya, golongannya, bahkan visi pribadinya. Tidak heran bilamana sering muncul pertanyaan: Negara ini mau dibawa ke mana? Pertanyaan itu tidak perlu muncul bilamana para pengelola negara melaksanakan visi negara yang tercantum di dalam Pancasila. Soalnya, bagi mereka yang menempuh jalan liberal, faham Pancasila hanyalah hasil rumusan pemikiran para pemimpi.
Bisa difahami bilamana ada tudingan bahwa kemenangan demokrasi liberal dalam empat kali amandemen UUD 1945, telah membelokkan arah perjalanan negara. Sistem demokrasi liberal, ekonomi pasar dan gagasan negara federal yang secara de facto tercermin di dalam otonomi daerah khusus dan otonomi daerah umum, jelas menyimpang dari visi Pancasila. Karena itu, pernah muncul desakan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengeluarkan dekrit kembali ke UUD 1945 sebelum diamandemen.
Namun pembelokan visi dan arah perjalanan negara tersebut semestinya dibicarakan oleh MPR, lembaga tertinggi negara yang perannya sudah banyak dilucuti oleh empat amandemen UUD 1945. Dan semua komponen bangsa tidak lagi beradu pendapat lewat debat kusir apalagi adu otot. Supaya tidak ada lagi kekuasaan yang dimanipulasi untuk kepentingan kelompok atau partai sendiri.
Memasuki usia 61 tahun kemerdekaan sudah banyak waktu, energi, harta dan nyawa yang terbuang sia-sia untuk berdebat, berkelahi dan saling membunuh di dalam tarik menarik ideologi dan kekuasaan. Apalagi di era demokrasi liberal sekarang ini, setiap orang berlomba-lomba mendirikan partai politik untuk mengejar mimpi menjadi Presiden, Wakil Presiden, Ketua MPR, DPR, DPD, Menteri, Gubernur, Bupati dan Walikota.
Keberhasilan yang sekarang dinikmati oleh negara-negara maju bermula dari sebuah mimpi. Para pemimpinnya secara konsisten dan terus menerus mengejar mimpi atau cita-cita yang diletakkan oleh para pendahulu mereka. Pernyataan yang sangat terkenal dari mendiang Presiden John F. Kennedy: “Kesetiaan kepada partai berakhir ketika kesetian pada negara dimulai.” Jadi bagaimana pun seorang presiden harus menjalankan visi negaranya.
Generasi baru yang cerdas berpolitik malah menganggap visi dan cita-cita bangsa seperti sebuah foto buram dalam bingkai yang retak. UUD 1945 telah mengalami distorsi. Visi dan cita-cita kemerdekaan seperti yang didengungkan Bung Karno, “jembatan emas menuju masyarakat yang adil dan makmur,” telah kehilangan bentuk dan maknanya.
Sekarang, cita-cita tersebut malah ditertawakan, karena masyarakat adil dan makmur dianggap tidak akan terwujud di dunia, hanya ada di sorga.(Berita Indonesia 24)
Upaya Pemerintah Indonesia merealisasikan Sasaran Pembangunan Milenium pada tahun 2015 akan sulit karena pada saat yang sama pemerintah juga harus menanggung beban pembayaran utang yang sangat besar. Program-program MDGs seperti pendidikan, kemiskinan, kelaparan, kesehatan, lingkungan hidup, kesetaraan gender, dan pemberdayaan perempuan membutuhkan biaya yang cukup besar. Merujuk data Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Departemen Keuangan, per 31 Agustus 2008, beban pembayaran utang Indonesia terbesar akan terjadi pada tahun 2009-2015 dengan jumlah berkisar dari Rp97,7 triliun (2009) hingga Rp81,54 triliun (2015) rentang waktu yang sama untuk pencapaian MDGs. Jumlah pembayaran utang Indonesia, baru menurun drastis (2016) menjadi Rp66,70 triliun. tanpa upaya negosiasi pengurangan jumlah pembayaran utang Luar Negeri, Indonesia akan gagal mencapai tujuan MDGs.
Visi Negara mungkin di tentukan oleh bagaimana kinerja dari seorang persiden.
Seorang presiden tentunya memiliki tujuan-tujuan ke depan untuk Negara yang di pimpimnya.
program kerja 100 Hari Presiden SBY-Boediono.
Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar, Akbar Tandjung, menilai Program 100 Hari pemerintah gagal terlaksana. Bukan hanya itu, pemerintah juga dinilai gagap mengantisipasi sejumlah hal seperti perdagangan bebas ASEAN-China.
"Program-program tak bisa berjalan baik," kata Akbar dalam diskusi di Megawati Institute, Jakarta, Rabu 3 Februari 2010. "Banyak program tidak fokus dan tidak menjawab masalah di masyarakat," ujarnya.
Problemnya, kata Akbar, bukan pada pelaksanaannya namun karena memang Program 100 hari sulit dijalankan. "Dari 45 disederhanakan jadi 15, tapi tetap saja sulit dalam 100 hari dilaksanakan," kata mantan Menteri Perumahan Rakyat itu.
Kalau pun ada yang menonjol, ujar Akbar, hanyalah kinerja Satuan Tugas Antimafia Hukum. Satgas yang diketuai Kuntoro Mangkusubroto itu pernah mendatangi sel tahanan Artalyta Suryani. "Tapi tampaknya itu hanya gebrakan saja. Tiga hari ini, kita belum lihat lagi gebrakannya," ujar Akbar. Artinya, Akbar melihat aksi itu bak pencitraan kesungguhan pemerintah menjalankan program 100 hari saja.
Masyarakat dinilai Akbar tak paham program 100 hari itu. Selain karena dinilai tidak menjawab langsung problem rakyat, juga karena tidak fokus satu sama lain. "Kedua, sosialisasi program tidak intensif," ujarnya.
Ketiga, tolak ukur kesuksesan program tidak jelas. Parameter berhasil atau tidak, tak kelihatan. "Seharusnya kalau ada tolak ukur jelas, masyarakat bisa menilai," kata Akbar.
Keempat, program ini hendaknya bisa jadi landasan dalam menjalankan program jangka panjang dan jangka menengah, namun ternyata tidak. Kelima, terkait ekonomi, Akbar menilai pemerintah kurang aktif terhadap isu yang berkembang. "Pemerintah kurang antisipatif terhadap isu perdagangan bebas," kata Akbar.
Pada intinya untuk mewujudkan visi sasaran pembagunan Negara Indonesia terwujud pada tahun 2015 sangatlah sulit. Itu dikarenakam pada saat yang sama pemerintah juga harus menanggung beban pembayaran utang yang sangat besar.
Program-program MDGs seperti pendidikan, kemiskinan, kelaparan, kesehatan, lingkungan hidup, kesetaraan gender, dan pemberdayaan perempuan membutuhkan biaya yang cukup besar. Merujuk data Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Departemen Keuangan, per 31 Agustus 2008, beban pembayaran utang Indonesia terbesar akan terjadi pada tahun 2009-2015 dengan jumlah berkisar dari Rp97,7 triliun (2009) hingga Rp81,54 triliun (2015) rentang waktu yang sama untuk pencapaian MDGs. Jumlah pembayaran utang Indonesia, baru menurun drastis (2016) menjadi Rp66,70 triliun. tanpa upaya negosiasi pengurangan jumlah pembayaran utang Luar Negeri, Indonesia akan gagal mencapai tujuan MDGs.
Menurut Direktur Eksekutif International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) Don K Marut Pemerintah Indonesia perlu menggalang solidaritas negara-negara Selatan untuk mendesak negara-negara Utara meningkatkan bantuan pembangunan bukan utang, tanpa syarat dan berkualitas minimal 0,7 persen dan menolak ODA (official development assistance) yang tidak bermanfaat untuk Indonesia.
Menanggapi pendapat tentang kemungkinan Indonesia gagal mencapai tujuan MDGs apabila beban mengatasi kemiskinan dan mencapai tujuan pencapaian MDG di tahun 2015 serta beban pembayaran utang diambil dari APBN di tahun 2009-2015, Sekretaris Utama Menneg PPN/Kepala Bappenas Syahrial Loetan berpendapat apabila bisa dibuktikan MDGs tidak tercapai di 2015, sebagian utang bisa dikonversi untuk bantu itu. Pada tahun 2010 hingga 2012 pemerintah dapat mengajukan renegosiasi utang.
Beberapa negara maju telah berjanji dalam konsesus pembiayaan (monetary consensus) untuk memberikan bantuan. Hasil kesepakatan yang didapat adalah untuk negara maju menyisihkan sekitar 0,7 persen dari GDP mereka untuk membantu negara miskin atau negara yang pencapaiannya masih di bawah.
Namun konsensus ini belum dipenuhi banyak negara, hanya sekitar 5-6 negara yang memenuhi sebagian besar ada di Skandinavia atau Belanda yang sudah sampai 0,7 persen.
Daftar Pustaka
http://id.wikipedia.org/wiki/Sasaran_Pembangunan_Milenium
http://www.beritaindonesia.co.id/visi-berita/kembali-ke-visi-negara
http://www.akupercaya.com
Minggu, 09 Mei 2010
NKRI
NKRI
(Negara Kesatuan Republik Indonesia )
Disusun oleh:
Ridwan Salim
2DB16
31108669
Pendahuluan.
Sejarah lahir dan tumbuh kembang NKRI tidak pernah lepas dari satu nama; “pemuda”. Sejak dari Boedi Oetomo (1908) sebagai Kebangkitan Nasional; Sumpah Pemuda (1928) sebagai kelahiran bangsa Indonesia; Proklamasi Kemerdekaan (1945) sebagai kelahiran negara Indonesia; sampai Gerakan Reformasi (1998) sebagai perjuangan mengembalikan kehormatan bangsa dari otoritarianisme adalah bentuk partisipasi pemuda yang umum dikenal dalam mengawal bangsa ini.
Dalam catatan yang lebih detail, ancaman dari dalam negara seperti peristiwa PKI Madiun para pemuda juga berperan besar. Menanggapi pemberontakan PKI Madiun 18 September 1948, wakil ketua PB HMI Ahmad Tirtosudiro –yang ketika itu juga menjabat sebagai Ketua PPMI (Persatuan Pelajar Mahasiswa Indonesia)– membentukCorps Mahasiswa (CM)di bawah komando Hartono, sedang Ahmad Tirtosudiro sendiri menjadi Wakil Komandan untuk membantu pemerintah menumpas pemberontakan PKI Madiun, dengan mengerahkan anggotanya ke gunung-gunung.
Kurang lebih demikian potret peran pemuda yang terlihat di masa lalu. Sebuah panorama yang tidak lagi banyak ditemukan saat ini. Momen-momen nasionalis di atas, sangat disayangkan tidak lagi banyak mendapat perhatian. Ada kesan penyederhanaan peran pemuda untuk negara kesatuan Republik Indonesia belakangan ini. Asumsi ini mengerucut pada tiga point mendasar: 1] perjuangan yang hanya pada wilayah politik, 2] matinya peran pengetahuan, 3] alergi pada lembaga-lembaga militer dan pihak asing.
Isi
Peran pemuda pemudi Indonesia menjaga NKRI
Banyaknya organisasi-organisasi kepemudaan (OKP) yang memiliki hubungan mesra dengan kekuasaan menjadi penjelas poin pertama di atas. Harus diakui kehadiran beberapa OKP cenderung berjibaku dengan urusan struktural kekuasaan ketimbang kultural. Bahkan tidak jarang mereka mengakui diri sebagai organisasi onderbouw kelompok kepentingan tertentu. Parahnya lagi, beberapa oknum yang terbilang tua, menyebut diri ”pemuda” dalam aksi politiknya.
Ini fakta menyedihkan dalam membaca peran pemuda atas republik belakangan ini. Makna peran yang hanya didefinisikan sebagai partisipasi politik praktis bukan saja sebentuk pengerdilan lingkup peran pemuda. Ia juga menurunkan derajat pemuda dengan menjatuhkan citranya pada haus kekuasaan.
Peran besar pemuda dalam Proklamasi adalah drama heroik nasional yang tidak haus kekuasaan, jarang direnungkan. Dalam episode hari Proklamasi Kemerdekaan misalnya. Ketimbang melantik diri menjadi ”proklamator kemerdekaan”, sosok-sosok pemuda seperti Soekarni dan kawan-kawan lebih memilih menjadikan diri sebagai ”penculik” sang Proklamator (Soekarno-Hatta). Semangat peran pemuda ketika itu tidak dipenuhi oleh syahwat politik, tetapi kesadaran melihat fungsi peran diri untuk NKRI. Tercatat sejarah menjadi ”penculik” pun tidak masalah, jika memang itu yang terbaik untuk bangsa ini. Kurang lebih demikian yang mereka pikirkan.
Konsekuensi lain dari penyempitan peran pada ranah politik kekuasaan adalah matinya peran ilmu pengetahuan. Gambaran peran-peran historis di atas sekali lagi tentu tidak menitikberatkan pada wilayah hasrat kekuasaan. Berdirinya Boedi Oetomo pada tahun 1908 sebagai titik ”Kebangkitan Nasional” dan Sumpah Pemuda 1928 sebagai titik ”kelahiran Bangsa Indonesia” adalah gerakan yang sukses justeru diuntungkan oleh posisi para pemuda sebagai sosok-sosok terpelajar.
Energi keterpelajaran ini yang mestinya kembali mewarnai peran pemuda dalam menjaga NKRI. Tidak melulu pada ranah kekuasaan, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) seharusnya dilirik. Salah satu yang strategis adalah penguasaan IPTEK untuk menjawab kondisi geografis Indonesia, yakni di bidang kemaritiman. Pemuda Indonesia diharapkan mengambil peran kepeloporan untuk mengembangkan sains dan teknologi serta industri kemaritiman yang hingga saat ini masih jauh dari ideal.
Pengembangan ke arah tersebut kerapkali terkendala oleh perpspektif keliru dalam memandang karakteristik yang muncul dari kemaritiman Indonesia. Contohnya, laut dan sungai kerapkali dilihat sebagai penghalang yang harus diatasi, padahal laut dan sungai merupakan penghubung dan pemersatu antar pulau. Perspektif keliru inilah yang pertama harus dipecahkan oleh pemuda Indonesia karena telah banyak dianut oleh para pengambil kebijakan di republik ini.
Ada hal aneh di tengah pola pikir pemuda. Anti militer dan anti asing adalah dua isu yang santer terdengar di kalangan aktivis pemuda, padahal pada dasarnya keduanya adalah hal paradoks. Satu sisi, pemuda ”anti asing” dan yang dimaksud tentu saja adalah ”anti intervensi pihak asing”, baik imperialisme (perluasan imperium) maupun kolonialisme (perluasan ekonomi). Sebab, jika yang dimaksud adalah benar-benar ”anti asing” maka sungguh menggelikan. Tidak mungkin sebuah bangsa hidup tanpa interaksi kerjasama dengan negara-negara asing lainnya.
Sisi lain, para pemuda terbawa fobia berlebihan pada militerisme, sehingga melahirkan sikap anti pada segala atribut yang berbau militer. Antimiliterisme pemerintahan adalah sebuah kewajiban, tapi tidak berarti sama dengan anti pada segala atribut militer. Sebab jika militer tidak ada, lalu lembaga khusus apa yang akan menjaga NKRI dari intervensi asing?
Paradoks ini melahirkan kecenderungan pemuda yang acuh tak acuh pada peran ketahanan NKRI. Mereka sendiri yang selalu tegas meneriakkan anti asing, tanpa menawarkan opsi fungsi peran sendiri. Bukan tidak mungkin, sikap seperti ini menghilangkan rasa percaya diri lembaga ketahanan NKRI karena merasa dimusuhi dari dalam, padahal mereka bertaruh nyawa untuk melindungi NKRI dari luar. Tidak adanya hubungan baik pemuda-militer ini, juga bisa menjadi alasan mengapa negara tetangga berani menginjak-injak kehormatan wilayah kedaulatan Indonesia.
Potret kerjasama ABRI dan CM (Corps Mahasiswa) di atas menjadi pola relasi yang seharusnya. Hubungan romantis mahasiswa-militer yang justeru lahir di tengah perang pemberontakan PKI Madiun seharusnya juga mengisi kisah peran pemuda ke depan. Dengan perbaikan hubungan kedua pihak ini, tidak mustahil sekali lagi militer bahkan akan memasang badan untuk pemuda, seperti dikisahkan dalam epik pembubaran HMI pada penggalan teriakan Panca Tunggal Lampung, “Kalau menindak HMI, akan saya kerahkan satu batalyon”.
Satu peristiwa mengejutkan banyak orang terjadi di Maluku beberapa hari yang lalu. Tanpa diduga-duga, serombongan pemuda, sekitar 28 orang, menari-nari di depan rombongan Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, yang juga dihadiri beberapa tamu negara. Yang jadi masalah, tarian yang dibawakan adalah tarian perang, lengkap dengan tombak dan pedang panjang yang asli –bukan imitasi… dan itu semua terjadi di luar skenario acara.
Ceritanya, Presiden dan rombongan sedang menghadiri peringatan Hari Keluarga Nasional ke-14 di Lapangan Merdeka, persis di depan kantor Gubernur Maluku. Tak lama setelah acara di mulai, tiba-tiba serombongan pemuda tadi memasuki daerah tengah lapangan, berlari-lari membentuk formasi sambil membawa pedang dan tombak sungguhan.
Masalah kemudian muncul ketika rombongan penari yang bertelanjang dada ini mengibar-ngibarkan bendera Republik Maluku Selatan (RMS) sambil berteriak-teriak dan membagikan selebaran ajakan makar terhadap pemerintah Republik Indonesia. Ironisnya lagi, rombongan penari dengan senjata tombak dan pedang ini bisa masuk ke tengah lapangan dan menari-nari persis belasan meter di depan Presiden RI, rombongan pejabat daerah dan pusat, serta tamu-tamu negara!
Pada jarak sedekat itu mestinya pengamanan seorang kepala negara amat-lah ketat. Istilahnya ini adalah Ring 1. Semestinya tidak sembarang orang bisa ada dalam jarak lingkaran dalam Ring 1. Tapi yang terjadi di Maluku beberapa hari yang lalu adalah justru beberapa puluh pemuda dengan senjata tombak dan pedang tulen bisa menari-nari di dalam Ring 1.
Kemunculan para pemuda ini tentunya tidak tiba-tiba. Jumlah mereka lumayan banyak (sekitar 28 orang). Mereka menggunakan berbagai atribut hiasan di badan, khas penari. Mereka membawa senjata tajam (tombak dan pedang). Seharusnya jika atraksi resmi yang digunakan adalah tombak dan pedang tiruan. Tapi ternyata pihak pengatur acara tidak melakukan koordinasi dengan baik. Buktinya, petugas keamanan tidak tahu kalau rombongan ini adalah ilegal. Artinya, bisa dibilang tidak ada koordinasi soal jadwal dan kelengkapan acara di level pelaksana.
Konon kenekatan mereka melakukan aksi tersebut karena dipicu oleh keinginan adanya pengakuan eksistensi terhadap gerakan mereka (Republik Maluku Selatan). Momen di mana dihadiri oleh Presiden RI dan tamu-tamu negara adalah momen yang sangat bagus, karena pasti aksi ini akan mendapatkan ekspos sampai ke manca negara.
Pemilihan tari cakalele sebagai atraksi yang dipertontonkan oleh rombongan pemuda ini bukan tanpa alasan. Tari cakalele adalah tari perang. Itu artinya, mereka membunyikan genderang perang terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tarian dipakai sebagai bentuk ekspresi pernyataan perang untuk memisahkan diri dari NKRI. Ini juga sekaligus bukti bahwa gerakan separatis di beberapa tempat di tanah air belum sepenuhnya ditumpas habis.
Setiap gerakan separatis yang ada pasti mempunyai asal-usul. Walau sebenarnya di beberapa tempat (seperti RMS di Maluku ini atau OPM di Papua) adalah warisan yang ditinggalkan Belanda sebelum angkat kaki dari bumi Indonesia di tahun 1950-an, tapi tetap saja perlu digarisbawahi juga bahwa mereka tetap tumbuh berkelanjutan karena ada rasa ketidakpuasan terhadap pemerintah pusat. Semacam ketidakpuasan karena adanya ketidakadilan dalam pembagian ‘kue’ antara pusat dan daerah. Jadi, upaya-upaya penumpasan gerakan separatis juga harus dibarengi dengan keinginan untuk berbuat lebih adil. Buat saya, NKRI adalah harga mati!
Sekidit informasi dari saya ,
Pada perdebatan calon presiden pada februari 2007. yang bertema “NKRI, Demokrasi, dan Otonomi Daerah, ketiga capres berkomitmen menjaga keutuhan Indonesia.
Capres Megawati Soekarnoputri mengemukakan, Pancasila bukan hanya falsafah bangsa, tetapi juga bintang yang mengayomi kehidupan seluruh rakyat. Menurutnya, Bhinneka Tunggal Ika adalah perekat semua rakyat dan semua kepulauan yang ada di Indonesia.
“Marilah kita kembali kepada jati diri dan harga diri bangsa Indonesia. Hanya karena dengan demikian kita dapat terus mempersatukan NKRI dengan suatu perekat bangsa yang dinamakan azas kegotongroyongan,” ujar Megawati.
Capres Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan, keutuhan NKRI sudah final dan harus terus tetap ditegakkan. “Kita bersepakat bahwa NKRI sudah final bagi kita,” ujar SBY.
Menurutnya, Indonesia sudah mempunyai pilar berkehidupan negara yang sangat baik, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Hakekat kemajemukan bangsa Indonesia harus diikat dengan sistem persatuan dan harus diperhatikan ke depan, termasuk mempertahankan kedaulatan dan keutuhan NKRI.
Capres Jusuf Kalla (JK) mengungkapkan, NKRI lahir dari pengorbanan jutaan jiwa dan raga para pejuang bangsa yang bertekad mempertahankan keutuhan bangsa. Sebab itu, NKRI adalah prinsip pokok, hukum, dan harga mati.
Menurut Kalla, NKRI hanya dapat dipertahankan apabila pemerintahan adil, tegas, dan berwibawa. Dengan pemerintahan yang adil, tegas, dan berwibawalah masalah dan konflik di Indonesia dapat diselesaikan. “Demi NKRI, apa pun akan kita lakukan. NKRI adalah hal pokok yang harus kita pertahankan,” tegas Kalla.
Untuk mempersatukan NKRI :
Bahasa sebagai Alat Pemersatu Bangsa
NKRI yang wilayahnya sangat luas dan merupakan negara kepulauan, ± 19.000 pulau, dengan penduduk yang terdiri atas berbagai suku dan bahasa daerah tentu berlatar belakang budaya yang bermacam-macam akan mengalami masalah besar dalam melangsungkan kehidupannya. Perbedaan dapat memecah belah bangsa tersebut. Dengan adanya bahasa Indonesia yang diakui sebagai bahasa nasional oleh semua suku bangsa yang ada, perpecahan itu dapat dihindari karena suku-suku bangsa tersebut merasa satu. Kalau tidak ada sebuah bahasa, seperti bahasa Indonesia, yang bisa menyatukan suku-suku bangsa yang berbeda, akan banyak muncul masalah perpecahan bangsa.
Wilayah NKRI berbatasan dengan negara-negara lain, misalnya dengan Malaysia, Singapura, Brunei Darusalam, Filipina, dan Timor Leste. Salah satu yang banyak menimbulkan gesekan adalah di wilayah Batam yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia. Latar belakang budaya yang tidak sama di wilayah perbatasan tersebut dapat mengancam kedaulatan negara dan ketahanan nasional. Berbagai upaya telah dilakukan walaupun belum maksimal dan efektif, sehingga situasi di perbatasan masih rawan. Upaya yang telah dilakukan adalah melalui kekuatan militer dan diplomatik. Selain itu, upaya lain pun harus dicari agar berbagai upaya tadi secara simultan dapat menciptakan keutuhan dan ketahanan nasional semakin mantap.
Komunikasi dan Interaksi Sosial
Dalam memasuki era globalisasi, bangsa Indonesia yang sangat majemuk ini harus mempersiapkan diri demi kelangsungan hidupnya. Untuk itu, ada beberapa hal yang perlu diketahui antara lain, gambaran kehidupan di era globalisasi, tuntutan dan peluang apa saja yang ada di dalamnya dan bagaimana meresponsnya. Untuk itu, perlu diadakan tinjauan budaya untuk mengetahui apakah budaya Indonesia yang ada sekarang ini sudah siap mengahadapi era globalisasi. Budaya yang dapat menghadapi tuntutan seperti itu adalah budaya yang tangguh, sehingga ia dapat menghimpun potensi dari seluruh rakyat yang majemuk untuk menghadapi tantangan dari luar. Semua potensi yang terdapat dalam masyarakat Indonesia hendaknya dapat ditampung dalam wadah yang disebut budaya nasional Indonesia, yaitu budaya yang mengakui kebinekaan yang terdiri atas budaya-budaya etnis
Peran Bahasa dan Budaya dalam Ketahanan Nasional
Negara yang aneka bahasa mempunyai masalah lebih banyak dibanding dengan negara ekabahasa. Pada tataran praktis, kesulitan komunikasi dalam suatu negara dapat menjadi rintangan bagi kehidupan ekonomi dan industri serta gangguan sosial. Beberapa ahli meneliti masalah tersebut dengan menganalisis beberapa negara atas dasar jumlah bahasa dan pendapatan domestik bruto (GDP), yaitu Pool (1972); dan Fishman (1968). Negara yang secara linguistik homogen biasanya secara ekonomi berkembang (maju) dan keseragaman bahasa dan keadaan ekonomi dapat saling mendorong
Apa peran bahasa dalam mempersatukan bangsa? Hal ini diawali dengan mengaitkan bahasa dengan nasionisme dan nasionalisme. Argumentasi yang dikemukakan adalah bahasa yang dapat memegang peran dalam upaya mempersatukan bangsa adalah bahasa Indonesia sebab bahasa Indonesia bersama Pancasila dan kesamaan sejarah merupakan komponen nasional Indonesia. Argumentasi lain (Gunarwan, 2000:51) adalah bahwa bahasa asing, terutama bahasa Inggris mempunyai potensi melemahkan rasa nasionalisme Indonesia. Alasannya adalah bahwa ada anggapan bahasa Inggris lebih bergengsi daripada bahasa Indonesia. Oleh karena itu, dapat mempengaruhi keterkaitan sentimental orang Indonesia pada bahasa Indonesia.
1. Bahasa sebagai Perekat Persatuan
Tidak semua bahasa yang ada pada suatu negara berperan sebagai pemersatu bangsa. Di Indonesia ada bahasa Inggris dan bahasa daerah yang berpotensi melemahkan persatuan bangsa. Yang dapat berperan sebagai pemersatu bangsa adalah bahasa Indonesia. Implikasinya bahwa bahasa nasional harus terus dipelihara dalam arti bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia terus dilakukan. Di samping peningkatan mutu penggunaan bahasa Indonesia oleh orang Indonesia, perlu diperhatikan juga sikap rasa cinta orang Indonesia pada bahasa Indonesia. Pengembangan bahasa Indonesia menjadi bahasa yang sejajar dengan bahasa-bahasa modern. Bahasa modern memiliki ciri kemudahan dan presisi pengungkapan makna.
Disiplin berbahasa pada orang Indonesia pun masih rendah. Salah satu cara adalah melalui lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi. Bahkan tanggung jawab pengembangan berbahasa bukan hanya tugas guru atau pengajar bahasa Indonesia tetapi tugas seluruh masyarakat
Daftar pustaka
Www.google.com/komisipemilihanumum2009
www.google.com/PEMANTAPAN KETAHANAN NASIONAL NKRI MELALUI PENDEKATAN KEBAHASAAN.PDF
www.google.com/NKRI Oleh RahmatZikri
www.google.com/pengurus-besar-himpunan-mahasiswa-islam
(Negara Kesatuan Republik Indonesia )
Disusun oleh:
Ridwan Salim
2DB16
31108669
Pendahuluan.
Sejarah lahir dan tumbuh kembang NKRI tidak pernah lepas dari satu nama; “pemuda”. Sejak dari Boedi Oetomo (1908) sebagai Kebangkitan Nasional; Sumpah Pemuda (1928) sebagai kelahiran bangsa Indonesia; Proklamasi Kemerdekaan (1945) sebagai kelahiran negara Indonesia; sampai Gerakan Reformasi (1998) sebagai perjuangan mengembalikan kehormatan bangsa dari otoritarianisme adalah bentuk partisipasi pemuda yang umum dikenal dalam mengawal bangsa ini.
Dalam catatan yang lebih detail, ancaman dari dalam negara seperti peristiwa PKI Madiun para pemuda juga berperan besar. Menanggapi pemberontakan PKI Madiun 18 September 1948, wakil ketua PB HMI Ahmad Tirtosudiro –yang ketika itu juga menjabat sebagai Ketua PPMI (Persatuan Pelajar Mahasiswa Indonesia)– membentukCorps Mahasiswa (CM)di bawah komando Hartono, sedang Ahmad Tirtosudiro sendiri menjadi Wakil Komandan untuk membantu pemerintah menumpas pemberontakan PKI Madiun, dengan mengerahkan anggotanya ke gunung-gunung.
Kurang lebih demikian potret peran pemuda yang terlihat di masa lalu. Sebuah panorama yang tidak lagi banyak ditemukan saat ini. Momen-momen nasionalis di atas, sangat disayangkan tidak lagi banyak mendapat perhatian. Ada kesan penyederhanaan peran pemuda untuk negara kesatuan Republik Indonesia belakangan ini. Asumsi ini mengerucut pada tiga point mendasar: 1] perjuangan yang hanya pada wilayah politik, 2] matinya peran pengetahuan, 3] alergi pada lembaga-lembaga militer dan pihak asing.
Isi
Peran pemuda pemudi Indonesia menjaga NKRI
Banyaknya organisasi-organisasi kepemudaan (OKP) yang memiliki hubungan mesra dengan kekuasaan menjadi penjelas poin pertama di atas. Harus diakui kehadiran beberapa OKP cenderung berjibaku dengan urusan struktural kekuasaan ketimbang kultural. Bahkan tidak jarang mereka mengakui diri sebagai organisasi onderbouw kelompok kepentingan tertentu. Parahnya lagi, beberapa oknum yang terbilang tua, menyebut diri ”pemuda” dalam aksi politiknya.
Ini fakta menyedihkan dalam membaca peran pemuda atas republik belakangan ini. Makna peran yang hanya didefinisikan sebagai partisipasi politik praktis bukan saja sebentuk pengerdilan lingkup peran pemuda. Ia juga menurunkan derajat pemuda dengan menjatuhkan citranya pada haus kekuasaan.
Peran besar pemuda dalam Proklamasi adalah drama heroik nasional yang tidak haus kekuasaan, jarang direnungkan. Dalam episode hari Proklamasi Kemerdekaan misalnya. Ketimbang melantik diri menjadi ”proklamator kemerdekaan”, sosok-sosok pemuda seperti Soekarni dan kawan-kawan lebih memilih menjadikan diri sebagai ”penculik” sang Proklamator (Soekarno-Hatta). Semangat peran pemuda ketika itu tidak dipenuhi oleh syahwat politik, tetapi kesadaran melihat fungsi peran diri untuk NKRI. Tercatat sejarah menjadi ”penculik” pun tidak masalah, jika memang itu yang terbaik untuk bangsa ini. Kurang lebih demikian yang mereka pikirkan.
Konsekuensi lain dari penyempitan peran pada ranah politik kekuasaan adalah matinya peran ilmu pengetahuan. Gambaran peran-peran historis di atas sekali lagi tentu tidak menitikberatkan pada wilayah hasrat kekuasaan. Berdirinya Boedi Oetomo pada tahun 1908 sebagai titik ”Kebangkitan Nasional” dan Sumpah Pemuda 1928 sebagai titik ”kelahiran Bangsa Indonesia” adalah gerakan yang sukses justeru diuntungkan oleh posisi para pemuda sebagai sosok-sosok terpelajar.
Energi keterpelajaran ini yang mestinya kembali mewarnai peran pemuda dalam menjaga NKRI. Tidak melulu pada ranah kekuasaan, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) seharusnya dilirik. Salah satu yang strategis adalah penguasaan IPTEK untuk menjawab kondisi geografis Indonesia, yakni di bidang kemaritiman. Pemuda Indonesia diharapkan mengambil peran kepeloporan untuk mengembangkan sains dan teknologi serta industri kemaritiman yang hingga saat ini masih jauh dari ideal.
Pengembangan ke arah tersebut kerapkali terkendala oleh perpspektif keliru dalam memandang karakteristik yang muncul dari kemaritiman Indonesia. Contohnya, laut dan sungai kerapkali dilihat sebagai penghalang yang harus diatasi, padahal laut dan sungai merupakan penghubung dan pemersatu antar pulau. Perspektif keliru inilah yang pertama harus dipecahkan oleh pemuda Indonesia karena telah banyak dianut oleh para pengambil kebijakan di republik ini.
Ada hal aneh di tengah pola pikir pemuda. Anti militer dan anti asing adalah dua isu yang santer terdengar di kalangan aktivis pemuda, padahal pada dasarnya keduanya adalah hal paradoks. Satu sisi, pemuda ”anti asing” dan yang dimaksud tentu saja adalah ”anti intervensi pihak asing”, baik imperialisme (perluasan imperium) maupun kolonialisme (perluasan ekonomi). Sebab, jika yang dimaksud adalah benar-benar ”anti asing” maka sungguh menggelikan. Tidak mungkin sebuah bangsa hidup tanpa interaksi kerjasama dengan negara-negara asing lainnya.
Sisi lain, para pemuda terbawa fobia berlebihan pada militerisme, sehingga melahirkan sikap anti pada segala atribut yang berbau militer. Antimiliterisme pemerintahan adalah sebuah kewajiban, tapi tidak berarti sama dengan anti pada segala atribut militer. Sebab jika militer tidak ada, lalu lembaga khusus apa yang akan menjaga NKRI dari intervensi asing?
Paradoks ini melahirkan kecenderungan pemuda yang acuh tak acuh pada peran ketahanan NKRI. Mereka sendiri yang selalu tegas meneriakkan anti asing, tanpa menawarkan opsi fungsi peran sendiri. Bukan tidak mungkin, sikap seperti ini menghilangkan rasa percaya diri lembaga ketahanan NKRI karena merasa dimusuhi dari dalam, padahal mereka bertaruh nyawa untuk melindungi NKRI dari luar. Tidak adanya hubungan baik pemuda-militer ini, juga bisa menjadi alasan mengapa negara tetangga berani menginjak-injak kehormatan wilayah kedaulatan Indonesia.
Potret kerjasama ABRI dan CM (Corps Mahasiswa) di atas menjadi pola relasi yang seharusnya. Hubungan romantis mahasiswa-militer yang justeru lahir di tengah perang pemberontakan PKI Madiun seharusnya juga mengisi kisah peran pemuda ke depan. Dengan perbaikan hubungan kedua pihak ini, tidak mustahil sekali lagi militer bahkan akan memasang badan untuk pemuda, seperti dikisahkan dalam epik pembubaran HMI pada penggalan teriakan Panca Tunggal Lampung, “Kalau menindak HMI, akan saya kerahkan satu batalyon”.
Satu peristiwa mengejutkan banyak orang terjadi di Maluku beberapa hari yang lalu. Tanpa diduga-duga, serombongan pemuda, sekitar 28 orang, menari-nari di depan rombongan Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, yang juga dihadiri beberapa tamu negara. Yang jadi masalah, tarian yang dibawakan adalah tarian perang, lengkap dengan tombak dan pedang panjang yang asli –bukan imitasi… dan itu semua terjadi di luar skenario acara.
Ceritanya, Presiden dan rombongan sedang menghadiri peringatan Hari Keluarga Nasional ke-14 di Lapangan Merdeka, persis di depan kantor Gubernur Maluku. Tak lama setelah acara di mulai, tiba-tiba serombongan pemuda tadi memasuki daerah tengah lapangan, berlari-lari membentuk formasi sambil membawa pedang dan tombak sungguhan.
Masalah kemudian muncul ketika rombongan penari yang bertelanjang dada ini mengibar-ngibarkan bendera Republik Maluku Selatan (RMS) sambil berteriak-teriak dan membagikan selebaran ajakan makar terhadap pemerintah Republik Indonesia. Ironisnya lagi, rombongan penari dengan senjata tombak dan pedang ini bisa masuk ke tengah lapangan dan menari-nari persis belasan meter di depan Presiden RI, rombongan pejabat daerah dan pusat, serta tamu-tamu negara!
Pada jarak sedekat itu mestinya pengamanan seorang kepala negara amat-lah ketat. Istilahnya ini adalah Ring 1. Semestinya tidak sembarang orang bisa ada dalam jarak lingkaran dalam Ring 1. Tapi yang terjadi di Maluku beberapa hari yang lalu adalah justru beberapa puluh pemuda dengan senjata tombak dan pedang tulen bisa menari-nari di dalam Ring 1.
Kemunculan para pemuda ini tentunya tidak tiba-tiba. Jumlah mereka lumayan banyak (sekitar 28 orang). Mereka menggunakan berbagai atribut hiasan di badan, khas penari. Mereka membawa senjata tajam (tombak dan pedang). Seharusnya jika atraksi resmi yang digunakan adalah tombak dan pedang tiruan. Tapi ternyata pihak pengatur acara tidak melakukan koordinasi dengan baik. Buktinya, petugas keamanan tidak tahu kalau rombongan ini adalah ilegal. Artinya, bisa dibilang tidak ada koordinasi soal jadwal dan kelengkapan acara di level pelaksana.
Konon kenekatan mereka melakukan aksi tersebut karena dipicu oleh keinginan adanya pengakuan eksistensi terhadap gerakan mereka (Republik Maluku Selatan). Momen di mana dihadiri oleh Presiden RI dan tamu-tamu negara adalah momen yang sangat bagus, karena pasti aksi ini akan mendapatkan ekspos sampai ke manca negara.
Pemilihan tari cakalele sebagai atraksi yang dipertontonkan oleh rombongan pemuda ini bukan tanpa alasan. Tari cakalele adalah tari perang. Itu artinya, mereka membunyikan genderang perang terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tarian dipakai sebagai bentuk ekspresi pernyataan perang untuk memisahkan diri dari NKRI. Ini juga sekaligus bukti bahwa gerakan separatis di beberapa tempat di tanah air belum sepenuhnya ditumpas habis.
Setiap gerakan separatis yang ada pasti mempunyai asal-usul. Walau sebenarnya di beberapa tempat (seperti RMS di Maluku ini atau OPM di Papua) adalah warisan yang ditinggalkan Belanda sebelum angkat kaki dari bumi Indonesia di tahun 1950-an, tapi tetap saja perlu digarisbawahi juga bahwa mereka tetap tumbuh berkelanjutan karena ada rasa ketidakpuasan terhadap pemerintah pusat. Semacam ketidakpuasan karena adanya ketidakadilan dalam pembagian ‘kue’ antara pusat dan daerah. Jadi, upaya-upaya penumpasan gerakan separatis juga harus dibarengi dengan keinginan untuk berbuat lebih adil. Buat saya, NKRI adalah harga mati!
Sekidit informasi dari saya ,
Pada perdebatan calon presiden pada februari 2007. yang bertema “NKRI, Demokrasi, dan Otonomi Daerah, ketiga capres berkomitmen menjaga keutuhan Indonesia.
Capres Megawati Soekarnoputri mengemukakan, Pancasila bukan hanya falsafah bangsa, tetapi juga bintang yang mengayomi kehidupan seluruh rakyat. Menurutnya, Bhinneka Tunggal Ika adalah perekat semua rakyat dan semua kepulauan yang ada di Indonesia.
“Marilah kita kembali kepada jati diri dan harga diri bangsa Indonesia. Hanya karena dengan demikian kita dapat terus mempersatukan NKRI dengan suatu perekat bangsa yang dinamakan azas kegotongroyongan,” ujar Megawati.
Capres Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan, keutuhan NKRI sudah final dan harus terus tetap ditegakkan. “Kita bersepakat bahwa NKRI sudah final bagi kita,” ujar SBY.
Menurutnya, Indonesia sudah mempunyai pilar berkehidupan negara yang sangat baik, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Hakekat kemajemukan bangsa Indonesia harus diikat dengan sistem persatuan dan harus diperhatikan ke depan, termasuk mempertahankan kedaulatan dan keutuhan NKRI.
Capres Jusuf Kalla (JK) mengungkapkan, NKRI lahir dari pengorbanan jutaan jiwa dan raga para pejuang bangsa yang bertekad mempertahankan keutuhan bangsa. Sebab itu, NKRI adalah prinsip pokok, hukum, dan harga mati.
Menurut Kalla, NKRI hanya dapat dipertahankan apabila pemerintahan adil, tegas, dan berwibawa. Dengan pemerintahan yang adil, tegas, dan berwibawalah masalah dan konflik di Indonesia dapat diselesaikan. “Demi NKRI, apa pun akan kita lakukan. NKRI adalah hal pokok yang harus kita pertahankan,” tegas Kalla.
Untuk mempersatukan NKRI :
Bahasa sebagai Alat Pemersatu Bangsa
NKRI yang wilayahnya sangat luas dan merupakan negara kepulauan, ± 19.000 pulau, dengan penduduk yang terdiri atas berbagai suku dan bahasa daerah tentu berlatar belakang budaya yang bermacam-macam akan mengalami masalah besar dalam melangsungkan kehidupannya. Perbedaan dapat memecah belah bangsa tersebut. Dengan adanya bahasa Indonesia yang diakui sebagai bahasa nasional oleh semua suku bangsa yang ada, perpecahan itu dapat dihindari karena suku-suku bangsa tersebut merasa satu. Kalau tidak ada sebuah bahasa, seperti bahasa Indonesia, yang bisa menyatukan suku-suku bangsa yang berbeda, akan banyak muncul masalah perpecahan bangsa.
Wilayah NKRI berbatasan dengan negara-negara lain, misalnya dengan Malaysia, Singapura, Brunei Darusalam, Filipina, dan Timor Leste. Salah satu yang banyak menimbulkan gesekan adalah di wilayah Batam yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia. Latar belakang budaya yang tidak sama di wilayah perbatasan tersebut dapat mengancam kedaulatan negara dan ketahanan nasional. Berbagai upaya telah dilakukan walaupun belum maksimal dan efektif, sehingga situasi di perbatasan masih rawan. Upaya yang telah dilakukan adalah melalui kekuatan militer dan diplomatik. Selain itu, upaya lain pun harus dicari agar berbagai upaya tadi secara simultan dapat menciptakan keutuhan dan ketahanan nasional semakin mantap.
Komunikasi dan Interaksi Sosial
Dalam memasuki era globalisasi, bangsa Indonesia yang sangat majemuk ini harus mempersiapkan diri demi kelangsungan hidupnya. Untuk itu, ada beberapa hal yang perlu diketahui antara lain, gambaran kehidupan di era globalisasi, tuntutan dan peluang apa saja yang ada di dalamnya dan bagaimana meresponsnya. Untuk itu, perlu diadakan tinjauan budaya untuk mengetahui apakah budaya Indonesia yang ada sekarang ini sudah siap mengahadapi era globalisasi. Budaya yang dapat menghadapi tuntutan seperti itu adalah budaya yang tangguh, sehingga ia dapat menghimpun potensi dari seluruh rakyat yang majemuk untuk menghadapi tantangan dari luar. Semua potensi yang terdapat dalam masyarakat Indonesia hendaknya dapat ditampung dalam wadah yang disebut budaya nasional Indonesia, yaitu budaya yang mengakui kebinekaan yang terdiri atas budaya-budaya etnis
Peran Bahasa dan Budaya dalam Ketahanan Nasional
Negara yang aneka bahasa mempunyai masalah lebih banyak dibanding dengan negara ekabahasa. Pada tataran praktis, kesulitan komunikasi dalam suatu negara dapat menjadi rintangan bagi kehidupan ekonomi dan industri serta gangguan sosial. Beberapa ahli meneliti masalah tersebut dengan menganalisis beberapa negara atas dasar jumlah bahasa dan pendapatan domestik bruto (GDP), yaitu Pool (1972); dan Fishman (1968). Negara yang secara linguistik homogen biasanya secara ekonomi berkembang (maju) dan keseragaman bahasa dan keadaan ekonomi dapat saling mendorong
Apa peran bahasa dalam mempersatukan bangsa? Hal ini diawali dengan mengaitkan bahasa dengan nasionisme dan nasionalisme. Argumentasi yang dikemukakan adalah bahasa yang dapat memegang peran dalam upaya mempersatukan bangsa adalah bahasa Indonesia sebab bahasa Indonesia bersama Pancasila dan kesamaan sejarah merupakan komponen nasional Indonesia. Argumentasi lain (Gunarwan, 2000:51) adalah bahwa bahasa asing, terutama bahasa Inggris mempunyai potensi melemahkan rasa nasionalisme Indonesia. Alasannya adalah bahwa ada anggapan bahasa Inggris lebih bergengsi daripada bahasa Indonesia. Oleh karena itu, dapat mempengaruhi keterkaitan sentimental orang Indonesia pada bahasa Indonesia.
1. Bahasa sebagai Perekat Persatuan
Tidak semua bahasa yang ada pada suatu negara berperan sebagai pemersatu bangsa. Di Indonesia ada bahasa Inggris dan bahasa daerah yang berpotensi melemahkan persatuan bangsa. Yang dapat berperan sebagai pemersatu bangsa adalah bahasa Indonesia. Implikasinya bahwa bahasa nasional harus terus dipelihara dalam arti bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia terus dilakukan. Di samping peningkatan mutu penggunaan bahasa Indonesia oleh orang Indonesia, perlu diperhatikan juga sikap rasa cinta orang Indonesia pada bahasa Indonesia. Pengembangan bahasa Indonesia menjadi bahasa yang sejajar dengan bahasa-bahasa modern. Bahasa modern memiliki ciri kemudahan dan presisi pengungkapan makna.
Disiplin berbahasa pada orang Indonesia pun masih rendah. Salah satu cara adalah melalui lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi. Bahkan tanggung jawab pengembangan berbahasa bukan hanya tugas guru atau pengajar bahasa Indonesia tetapi tugas seluruh masyarakat
Daftar pustaka
Www.google.com/komisipemilihanumum2009
www.google.com/PEMANTAPAN KETAHANAN NASIONAL NKRI MELALUI PENDEKATAN KEBAHASAAN.PDF
www.google.com/NKRI Oleh RahmatZikri
www.google.com/pengurus-besar-himpunan-mahasiswa-islam
Langganan:
Postingan (Atom)