Cari Blog Ini

Kamis, 12 Mei 2011

Manfaat Teknologi Sistem Informasi Bagi Perbankan

Dewasa ini teknologi semakin barkembang mengikuti zaman , dimana perkembanganya itu ditandai dengan sistem informatika yang digunakan oleh berbagai kalangan dalam melakukan usaha. Sistem informatika sangan berperan penting dalam melakukan suatu kegiatan yang ada kaitanya dengan teknologi, tanpa adanya sistem informatika kegiatan tersebut tidak akan cepat terlaksana atau terselesaikan sesuai dengan harapan, minsalnya: perbankan mempunyai kaitan yang erat dengan sistem informatika, dimana sistem informatika mempunyai peranan yang penting dalam dunia perbankan. Suatu perbankan tidak akan mampu melaksanakan kegiatan perbankan tanpa menggunakan sistem informatika dalam melakukan kegiatan oprasionalnya.
Sistem informatika merupakan teknologi yang sangat dibutuhkan dalam dalam kegiatan oprasional bank, perbankan dalam melakukan kegiatanya tidak akan tidak akan jauh dari dunia teknologi dan mempunyai kaitan yang sangat erat, minsalnya: dalam membuat laporan keuangan, menghitung bagi hasil dsb. Perbankan sangat membutuhkan sistem informatika dalam menjalankan hal itu semua, oleh karena itu sistem informatika memiliki manfaat yang sangat pening dalam dunia perbankan.
Dalam konteks perbankan, saat ini telah banyak nasabah, khususnya di kota-kota
besar yang tidak lagi menggunakan uang tunai dalam transaksi pembayarannya, tetapi
telah memanfaatkan layanan perbankan modern. Untuk menunjang keberhasilan
operasional bank, sudah pasti diperlukan sistem informasi yang handal yang dapat
diakses dengan mudah oleh nasabahnya, yang pada akhirnya akan bergantung pada
teknologi informasi online. Institusi perbankan dan keuangan telah dipengaruhi dengan
kuat oleh pengembangan produk dalam teknologi informasi, bahkan mereka tidak dapat
beroperasi lagi tanpa adanya teknologi informasi tersebut. Sektor ini memerlukan
pengembangan produk dalam teknologi informasi untuk memberikan jasa-jasa mereka
kepada pelanggan mereka. Nasabah kini menginginkan agar dapat dengan mudah
membayar berbagai pembayaran tagihan rutin maupun melakukan berbagai transaksi dari belahan dunia manapun, 24 jam sehari, 7 hari seminggu. Sebagai contoh dahulu, untuk kliring atau tukar-menukar warkat di perbankan masih sangat manual. Mulai tahun 1990, otomatisasi menggunakan warkat sudah dilakukan dengan mesin. Kemudian masuk tahun 1996-1997, berubah menjadi kliring elektronik hingga kemudian Bank Indonesia (BI) berubah menerapkan RTGS (Real Time Gross Settlement). Selain itu, internet juga telah menjelma menjadi sebuah delivery channel yang berpotensi hampir tanpa batas untuk perbankan. Meski di Indonesia mengalami hambatan dengan rendahnya penetrasi komputer PC di rumah tangga dan jumlah nasabah yang mengakses Internet. Tetapi, Internet Banking, seperti juga electronic delivery channel lainnya, misalnya ATM, pada awalnya tidak sepenuhnya berdasarkan kebutuhan nasabah. Melainkan karena didorong perkembangan teknologi yang menawarkan banyak kemudahan, sampai akhirnya mereka menyadari bahwa. Internet dapat digunakan untuk melakukan transaksi perbankan. Di sisi lain, M-commerce dan layanan jasa keuangan diperkirakan akan menjadi primadona dalam aplikasi nirkabel. Termasuk layanan perbankan, jual beli saham dan asuransi. Komunikasi nirkabel yang bersifat mobile (bergerak) ini akan menjadi delivery channel yang sangat penting dalam layanan perbankan di masa depan, karena banyak memberi kemudahan. Nasabah bisa menggunakan waktu tidak produktifnya, misalnya, pada saat menunggu pesawat terbang atau kereta api, untuk melakukan transaksi perbankan atau membayar berbagai tagihan. Fasilitas yang perlu disediakan; seperti call center, phone banking, SMS banking dan Internet banking. Dengan beragamnya fasilitas yang ada, ini akan memudahkan nasabah menikmati jasa-jasa layanan bank sesuai selera masing-masing.

SUMBER : http://ewlight.blogspot.com/2009/05/perkembangan-sistem-informasi-perbankan.html
http://buuywardhana.blogspot.com/2011/03/penerapan-teknologi-komputer-di-dunia.html

Jumat, 01 April 2011

Teknik Komputer Perbankan

1. Jasa-jasa bank merupakan kegiatan perbankan yang dilakukan oleh suatu bank untuk memperlancar aktivitas bank tersebut dan juga untuk mendapatkan keuntungan yang sering disebut fee based. Sebutkan minimal 15 keuntungan yang diperoleh dari jasa- jasa bank tersebut ?
Unsur-unsur fee based income
Karena pengertian fee based income merupakan pendapatan operasional non bunga maka unsure-unsur pendapatan operasional yang masuk kedalamnya adalah :
1. Pendapatan komisi dan provisi
2. pendapatan dari hasil transaksi valuta asing atau devisa
3. pendapatan operasional lainnya.
Berikut ini akan diuraikan secara lebih rinci unsure dari masing masing tersebut,yang dalam hal ini akan dibahas tiga unsur dimana selanjutnya pendapatan atas provisi dan komisi serta pendapatan atas transaksi valas dikelompokan kedalam pos provisi dan komisi yang diterima selain dari pemberian kredit.
Sumber-sumber yang Menghasilkan Fee Based Income
Berikut ini akan dibahas mengenai beberapa produk yang menghasilkan fee based income dan pengertian dari beberapa produk yang menghasilkan fee based income diantaranya adalah sebagai berikut:

• TRANSFER
Pengertian Transfer menurut Lukman Dendawijaya dalam bukunya yang berjudul Manajemen Perbankan (2001:29) “Transfer adalah jasa yang diberikan bank dalam pengiriman uang antar bank atas permintaan pihak ketiga yang ditunjuk kepada penerima ditempat lain.”
• biaya adminstrasi (c/: adm kredit
• biaya kirim (c/: biaya transfer)
• biaya tagih (c/: biaya kliring)
• biaya provisi dan komisi (c/: jasa kredit/transfer)
• biaya sewa (c/: sewa safe deposit box)
• biaya iuran (c/: biaya kartu kredit)
• biaya lain-lain.
Sumber : http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/03/terapan-komputer-perbankan-tugas-2/


jelaskan dengan lengkap yang dimaksud dengan:
1.1. Kiriman uang (Transfer) :
Transfer adalah suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer. Baik transfer uang keluar atau masuk akan mengakibatkan adanya hubungan antar cabang yang bersifat timbal balik, artinya bila satu cabang mendebet cabang lain mengkredit.
Sumber : wikipedia.com
1.2. Kliring:
Kliring adalah suatu tata cara perhitungan utang piutang dalam bentuk surat-surat dagang dan surat-surat berharga dari suatu bank terhadap bank lainnya, dengan maksud agar penyelesaiannya dapat terselenggara dengan mudah dan aman, serta untuk memperluas dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral.
Mekanisme Kliring :
untuk memajukan dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral
agar perhitungan penyelesaian utang piutang dapat dilakukan dengan lebih
mudah, aman dan efisien.
Sumber: masodah.staff.gunadarma.ac.id/…/files/…/AKUNTANSI++KLIRING.doc
1.3. INKASO
Pengertian inkaso menurut Lukman Dendawijaya dalam bukunya yang berjudul Manajemen Perbankan (2001:29) “Inkaso adalah jasa yang diberikan bank atas permintaan nasabah untuk menagihkan pembayaran surat-surat atau dokumen berharga kepada pihak ketiga ditempat lain dimana bank yang bersangkutan mempunyai cabang atau pada bank lain”

Sumber : http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/03/terapan-komputer-perbankan-tugas-2/
1.4. SAFE DEPOSIT BOX
Layanan Safe Deposit Box adalah jasa penyewaan kotak penyimpanan harta atau surat-surat berharga yang dirancang secara khusus dari bahan baja dan ditempatkan dalam ruang khasanah yang kokoh, tahan bongkar dan tahan api untuk memberikan rasa aman bagi penggunanya. Kondisi ketidakpastian selalu menambah rasa khawatir, terutama menyangkut keamanan barang-barang yang tidak ternilai harganya. Dalam menentukan pilihan untuk tempat penyimpanan yang tepat, tentunya harus memilih tempat yang terpercaya.
Sumber : http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/03/terapan-komputer-perbankan-tugas-2/
1.5. Bank Note merupakan uang kartal asing yang dikeluarkan dan diterbitkan oleh bank di
luar negeri. Jual beli bank note merupakan transaksi antara valuta yang dapat diterima
pembayarannya dan dapat diperjualbelikan dan diperdagangkan kembali sesuai dengan
nilai tukarnya
Pada transaksi jual beli bank akan mengelompokkan bank note lemah (ITL, FRF, MYR)
dan bank note kuat (USD, SGD, AUD, DEM, JPY). Dalam transaksinya bank note, suatu
bank akan menggunakan nilai kurs yang dikeluarkan oleh bank Indonesia.
Beberapa istilah dalam transaksi bank note :
- valuta mata uang
- kurs nilai valuta asing
- konversi penyesuaian
- kurs konversi penyesuaian nilai valuta asing terhadap rupiah
Dalam transaksi jual beli bank note ada dua macam kurs, yaitu kurs beli (buying rate)
dan kurs jual (selling rate).
o Kurs jual adalah saat bank menjual atau nasabah membeli
o Kurs beli adalah saat bank membeli atau nasabah menjual.
Sumber : kartika.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/…/Materi+4+JasaBank.pdf
1.6. Bank Card merupakan kartu plastik yang dikeluarkan bank dan diberikan kepada
nasabahnya untuk dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran di berbagai tempat.
Dalam system kerja bank card terlihaaat ada 3 pihak yang terlibat dalam prosesnya,
yaitu:
1. Bank sebagai penerbit dan pembayar
2. Pedagang / merchant, sebagai tempat belanja
3. Pemegang kartu / card holder, sebagai yang berhak melakukan transaksi.
Keleluasaan dan kebebasan dalam menggunakan sangat dibatasi pada jenis kartu yang
diterbitkan. Setiap jeins bank card memiliki keunggulan dan kekurangan.
Charge card, suatu system dimana pemegang kartu harus melunasi semua
penagihan yang terjadi atas dirinya sekaligus pada sat jatuh tempo
Credit card, suatu system dimana pemegang kartu dapat melunasi penahian yang
terjadi atas dirinya secar angsuran pada saat jatuh tempo
Debet card, pembayaran atas penagihan nasbaah melalui pendebetan atas
rekening yang ada di bank dimana pada saat membuka kartu
Smart card, berfungsi sebagai rekening terpadu
Private label card, merupakan kartu yang diterbitkan oelh suatu badan usaha
(bukan bank) dan penggunaan kartu hanya sebatas pada perusahaan yang
mengeluarkan.
Sumber : kartika.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/…/Materi+4+JasaBank.pdf
1.7. TRAVELLERS CHEQUE
Travellers cheque yaitu cek wisata atau cek perjalanan yang digunakan untuk bepergian. Traveler’s cek pertama kali diterbitkan pada tanggal 1 Januari 1772 oleh London Credit Exchange Company untuk digunakan dalam sembilan puluh kota-kota Eropa, dan pada tahun 1874 Thomas Cook telah mengeluarkan ‘circular notes’ (surat edaran) yang beroperasi pada caraTravellers chaque tersebut.
Sumber : http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/03/terapan-komputer-perbankan-tugas-2/
1.8. LETTER of CREDIT
Letter of Credit atau dalam bahasa Indonesia disebut Surat Kredit Berdokumen merupakan salah satu jasa yang ditawarkan bank dalam rangka pembelian barang, berupa penangguhan pembayaran pembelian oleh pembeli sejak LC dibuka sampai dengan jangka waktu tertentu sesuai perjanjian. Berdasarkan pengertian tersebut, tipe perjanjian yang dapat difasilitasi LC terbatas hanya pada perjanjian jual – beli, sedangkan fasilitas yang diberikan adalah berupa penangguhan pembayaran.
Sumber : http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/03/terapan-komputer-perbankan-tugas-2/


1.9. Bank Garansi
Guarantee (garansi) artinya jaminan
Bank Garansi adalah jaminan bank dalam penyelesaian suatu proyek jika pelaksana
(kontraktor) ingkar/cedera janji.
Dengan adanya BG pemilik proyek mendapat kepastian bahwa proyek akan berjalan
sesuai dengan perjanjian.
Mekaninisme Bank Garansi :
- Terjadi perundingan rencana kerja proyek
- Kontraktor mengajukan Bank Garansi pada bank
- Bank memberikan Sertifikat BG
- Sertifikat diberikan pada pemilik proyek
- Pemilik Proyek memberikan proyek pada kontraktor
- Bila kontraktor cedera janji maka pemilik proyek dapat mencairkan sertifikat BG pada bank
- Bank penjamin akan membayar sertifikat BG pada pemilik proyek
- Bila pekerjaan diselesaikan oleh kontraktor maka sertifikat BG harus dikembalikan
MENERIMA SETORAN-SETORAN
Jasa ini diutamakan untuk membantu nasabahnya dalam melakukan setoran atau
pembayaran lewat bank. Setoran atai pembayaran yang biasa diterima bank antar lain :
pembayaran listrik, telpon, pajak, uang kuliah, rekening air dan setoran ONH
MELAKUKAN PEMBAYARAN
Jasa ini termasuk jasa lain-lain yang juga disediakan oleh bank, diantaranya pembayara
gaji, pensiun, bonus dan hadiah.
Sumber : kartika.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/…/Materi+4+JasaBank.pdf

3. a. Simpanan Giro :
suatu istilah perbankan untuk suatu cara pembayaran yang hampir merupakan kebalikan dari sistem cek. Suatu cek diberikan kepada pihak penerima pembayaran (payee) yang menyimpannya di bank mereka, sedangkan giro diberikan oleh pihak pembayar (payer) ke banknya, yang selanjutnya akan mentransfer dana kepada bank pihak penerima, langsung ke akun mereka.
Sumber : http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20100723202723AA7v8SX
b. simpanan tabungan :
Tabungan adalah produk simpanan di bank yang penyetoran maupun penarikannya dapat dilakukan kapan saja. Hampir setiap orang merasa wajib memiliki tabungan di Bank. Tidak hanya di satu bank, tetapi juga di dua atau tiga bank sekaligus. Kenapa bisa begitu? Jawabannya adalah karena saat ini tabungan tidak saja digunakan sebagai sarana menyimpan uang saja, tetapi juga ditambah dengan fasilitas lain yang sebetulnya sudah agak diluar dari maksud menabung itu sendiri. Contohnya seperti fasilitas debet, fasilitas ATM, transfer, dan lain sebagainya.
Jadi kalau dilihat, tujuan seseorang dalam menabung di bank bisa dibagi menjadi dua. Pertama, karena ingin benar-benar menabung untuk bisa mengumpulkan sejumlah dana tertentu pada masa yang akan datang. Contohnya seperti menabung untuk bisa membeli kebutuhan tertentu. Kedua, hanya ingin menjadikan tabungan sebagai rekening penampungan, dan bukan untuk benar-benar menabung. Contohnya seperti rekening yang uangnya digunakan untuk membayar belanja bulanan. Nah, di sini fasilitas berupa Kartu ATM dan Kartu Debet baru benar-benar dipakai.
Setoran awal adalah jumlah minimal yang harus disetorkan sebagai syarat pembukaan tabungan. Saldo minimal adalah jumlah minimal yang harus disisakan pada tabungan Anda. Setoran awal dan saldo minimal pada tabungan biasanya sama, misalnya jika setoran awal adalah Rp 25.000 maka saldo minimal juga Rp 25.000. Tapi komposisi antara keduanya bisa saja tidak sama tergantung peraturan di banknya. Begitu juga dengan jumlah setoran awal dan saldo minimal yang diminta.
Periksalah kembali berapakah ketentuan saldo minimal di tabungan Anda, apakah bank Anda membolehkan nasabah tabungan melakukan penarikan sampai jumlah saldo di bawah minimum dan berapa denda yang dikenakan jika saldo sampai mencapai di bawah minimum? Sebaiknya pilihlah tabungan yang mensyaratkan saldo minimal paling kecil sehingga Anda bisa lebih leluasa melakukan penarikan dari tabungan Anda
Bunga tabungan diberikan bank agar dana yang tersimpan di tabungan dapat berkembang, sehingga nasabah semakin rajin menabung. Bunga tabungan biasanya dihitung tiap akhir bulan dari saldo rata¬rata harian pada bulan tersebut. Bunga tabungan bisa diberikan secara single rate. Artinya, berapa pun jumlah uang Anda di tabungan bunganya tetap sama. Bisa juga diberikan secara bertingkat. Artinya pada jumlah saldo yang berbeda, bunga yang diberikan tidak sama. Biasanya, semakin banyak saldo yang mengendap bunga yang diberikan semakin tinggi.
Sebagai timbal balik atas pelayanan dan fasilitas yang diberikan, maka hampir semua Bank mengenakan biaya administrasi kepada nasabahnya yang langsung dipotong dari tabungannya tiap bulan. Tapi saat ini ada juga Bank yang tidak membebankan biaya administrasi pada tabungan.
Buku tabungan digunakan sebagai media pencatatan transaksi Anda. Buku tabungan biasanya juga harus dibawa saat akan melakukan penarikan tunai di kasir. Ada juga bank yang mengganti buku tabungan dengan rekening koran yang dikirimkan ke alamat Anda setiap bulan. Dalam laporan tersebut tertulis kapan dan untuk apa saja serta berapa jumlah uang yang keluar masuk dalam rekening Anda.
http://www.perencanakeuangan.com/files/ProdukSimpanan.html
c. Simpanan Deposito :
sejenis jasa tabungan yang biasa ditawarkan oleh bank kepada masyarakat. Deposito biasanya memiliki jangka waktu tertentu di mana uang di dalamnya tidak boleh ditarik nasabah. Bunga deposito biasanya lebih tinggi daripada bunga tabungan biasa.
Sumber : http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20100723202723AA7v8SX

4. Dik:
Nominal deposito : Rp. 60.000.000
Jangka waktu : 1 Bulan
Periode : 4 agustus 2010-22 agustus 2010

Rumus :
Rumus bunga = nominal deposito x suku bunga x jumlah hari
366
Jawab :

bunga bulan 1 (4 agustus – 22agustust) : 19 hari

Bunga sehari = 60 jt x 10,75 % x 19 hari
366
= Rp. 334,836,0656
Dibulatkan = Rp. 334,836,08

Pajak atas bunga= 2% x Rp. 334,836 = Rp. 6,696,72
Dibulatkan menjadi Rp. 6,696,8

Bunga = nominal x bunga x jangka wktu
360
= 700 ribu x 16% x 26 hari
360
= 8,088,89
Sumber : http://ekonomi/perbankangunadarma.blogspot.com
5.

Tanggal Nama Akun Debet Kredit Saldo
1/8/10 Kas

Tabungan Rp. 700.000

Rp. 700.000 Rp. 700.000
12/8/10 Tabungan

Kas Rp. 200.000

Rp. 200.000 Rp. 500.000
19/8/10 Kliring

Tabungan Rp. 100.000

Rp. 100.000 Rp.600.000
26/8/10 Tabungan

Kas Rp. 100.000

Rp. 100.000 Rp. 600.000







Tax/pajak = [700 ribu x 16% x(100% - 15 %)x26 hari] : 365 hari
= 112000×0,05×26 = 145600 : 365 hari
Pajak yg di dapat Rp. 3.989
Saldo akhir = 700 rbu x 3% x 26
365
= 1,495,890411
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Jurnalbankindonesia

Sabtu, 05 Maret 2011

1.Pengertian Uang
Uang didefinisikan sebagai alat tukar yang diterima secara umum. Pengertian alat tukar (medium of exchange) adalah segala hal yang secara luas diterima dalam suatu masyarakat sebagai penukar barang atau jasa. Dengan demikian, komoditas-komoditas yang pernah dipakai seperti gerabah, jagung, gading dan lainnya adalah uang karena pada saat itu diterima secara umum dan dapat disebut uang jika benda tersebut berfungsi sebagai alat tukar dan berlaku secara umum. Syarat-syarat uang adalah sebagai berikut :
1. Harus diterima secara umum
2. Harus memiliki nilai relatif tinggi dibandingkan dengan beratnya.
3. Harus bisa dipecah-pecah tanpa mengurangi nilainya.
4. Tidak mudah dipalsukan da





2.Macam – Macam Uang
Berdasarkan jenisnya, uang yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari dapat dibedakan menjadi 2 (dua) macam, yaitu uang kartal dan uang giral.
1. Uang Kartal
Uang yang kita gunakan dalam kehidupan sehari-hari sebagai alat pembayaran yang sah berdasarkan undang-undang yang berlaku merupakan uang kartal.
Contoh :
a. Uang kartal Negara.
b. Uang kartal bank
2. Uang Giral
Uang giral dapat diartikan tagihan atau rekening di bank yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah.
Contoh :
a. Cek
b. Bilyet Giro
c. Telegrafic Transfer

3.Lembaga Keuangan.
Lembaga keuangan adalah badan usaha yang kekayaannya terutama dalam bentuk aset keuangan atau tagihan (claims) dibandingkan aset nonfinancial atau aset riil. Lembaga keuangan memberikan kredit kepada nasabah dan menanamkan dananya dalam surat-surat berharga. Di samping itu, lembaga keuangan juga menawarkan berbagai jasa keuangan antara lain menawarkan berbagai jenis skema tabungan, proteksi asuransi, program pension, penyediaan sistem pembayaran dan mekanisme transfer dana. Lembaga keuangan merupakan bagian dari sistem keuangan dalam ekonomi modern yang melayani masyarakat pemakai jasa-jasa.

4.Pengertian bank.
badan usaha yang menghimpun dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
bank : adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote

5.Klasifikasi bank.
Dengan dikeluarkannya UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan dan UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 1992 tersebut, dunia perbankan Indonesia mengalami perubahan yang cukup mendasar. Sebelum dikeluarkannya UU Nomor 7 Tahun 1992 tersebut, bank-bank pemerintah seperti BNI 1946, Bank Bumi Daya, Bank Dagang Negara, Bank Ekspor Impor, Bank Rakyat Indonesia, Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo), dan Bank Tabungan Negara, mempunyai fungsi masing-masing sebagai bank pembangunan, bank tabungan, maupun bank koperasi. Namun setelah dikeluarkan kedua undang-undang di atas, sekarang kita sulit membedakan bank-bank pemerintah berdasarkan fungsinya. Bank-bank pemerintah tersebut sekarang menjalankan fungsi sebagai bank umum.

6.Deregulasi Perbankan Indonesia.
Deregulasi perbankan yang dikeluarkan pada 1 Juni 1983 mencatat beberapa hal. Di antaranya: memberikan keleluasaan kepada bank-bank untuk menentukan suku bunga deposito. Kemudian dihapusnya campur tangan Bank Indonesia terhadap penyaluran kredit. Deregulasi ini juga yang pertama memperkenalkan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Berharga Pasar Uang (SPBU). Aturan ini dimaksudkan untuk merangsang minat berusaha di bidang perbankan Indonesia di masa mendatang.


7. Sumber Dana Bank
Sumber-sumber dana bank adalah usaha bank dalam menghimpun dana untuk membiayai operasinya. Sumber-sumber dana bank tersebut adalah:
1. Dana Yang Bersumber Dari Bank Itu Sendiri (Internal)
o Setoran modal dari pemegang saham
o Cadangan-cadangan bank, yaitu cadangan-cadangan laba pada tahun lalu yang tidak dibagikan kepada pemegang saham.
o Laba yang belum di bagi, laba yang belum dibagi merupakan laba yang memang belum di bagikan pada tahun yang bersangkutan sehingga dapat dimanfaatkan sebagai modal untuk sementara waktu.
2. Dana Yang Berasal Dari Masyarakat Luas (Eksternal)
o Simpanan Giro (Demand deposit)
o Simpanan Tabungan (Saving Deposit)
o Simpanan Deposito (Time Deposit)
• Simpanan Giro (Demand deposit)
Menurut UU perbankan No. 10 Tahun 1998, giro adalah simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, Bilyet Giro, sarana perintah pembayaran lainnya atau dengan cara pemindahbukuan. Penarikan secara tunai dengan menggunakan cek sedangkan penarikan non tunai dengan menggunakan Bilyet Giro (BG).
• Cek (Cheque) : Merupakan surat perintah tanpa syarat dari nasabah kepada bank yang memelihara rekening giro nasabah tersebut, untuk membayar sejumlah uang kepada pihak yang bersangkutan (yang disebut) didalamnya atau kepada pihak pemegang cek tersebut. Jenis-jenis Cek :
1. Cek atas nama
2. Cek atas unjuk
3. Cek silang
4. Cek mundur
5. Cek kosong
• Bilyet Giro (BG) : merupakan surat perintah dari nasabah kepada bank yang memelihara rekening Giro nasabah tersebut untuk memindah bukukan sejumlah uang dari rekening yang bersangkutan kepada pihak penerima yang disebutkan namanya pada bank yang sama atau bank lainnya.
• Simpanan Tabungan (Saving Deposit)
Alat penarikan tabungan yaitu:
1. Buku Tabungan
2. Slip Penarikan
3. Kartu ATM
• Simpanan Deposito (Time Deposit)
Menurut UU No. 10 tahun 1998, deposito adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah penyimpan dengan bank. Jenis-jenis Deposito :
1. Deposito Berjangka ( tidak bisa di pindah tangankan)
2. Sertifikat Deposito ( dapat diperjual belikan)
3. Deposito On Call (jangka waktunya tidak lebih dari 1 bulan).



8.Alokasi Dana : menjual kembali dana yang diperoleh dari penghimpunan
dana dalam bentuk simpanan. Wujud dari pengalokasian dana adalah kredit
atau aset yang dianggap menguntungkan bank.


link :
http://id.shvoong.com/business-management/investing/2076997-pengertian-uang/
http://www.scribd.com/doc/14677048/Makalah-sejarahpengertian-dan-persyaratan-uang
http://id.wikipedia.org/wiki/Bank
SUMBER http://infoperbankan.blogspot.com

Selasa, 04 Januari 2011

Berkendara dengan motor yang aman.

Besarnnya peningkatan penjualan motor di Indonesia berbanding lurus dengan jumlah kasus kecelakaan di jalanan yang sebagian besar penyebabnya adalah dari faktor manusia, sedikit tips ini semoga bermanfaat untuk keselamatan di jalan bagi yang berkendaran di dalam kota atau yang sering melakukan touring

1. Selalu Pastikan Motor layak Jalan
Pastikan bagian motor mulai dari Rem , Lampu-lampu (indokator), Spion, Mesin, dan Chasis berfungsi dengan benar

2. Gunakan Pelindung diri
Pelindung diri meliputi Helm (Minimal berstandart SNI), Jaket, Sarung tangan

3. Selalu Patuhi Rambu-Rambu lalu lintas
Dengan mematuhi rambu lalu lintas selain nyawa kita selamat, dompet kita juga pasti aman

4. Selalu menjaga Jarak
Jaga jarak dengan pengendara lainnya, terutama yang bermuatan besar

5. Selalu Siap Untuk Kecelakaan
Hal ini untuk mengingatkan kita untuk selalu waspada di jalan terutama di belokan, simpangan, tanjakan dan jalan-jalan yang ramai seperti pasar atau sekolah

6. Bila mungkin hindari berkendara di malam hari
Tapi kalau mengharuskan berkendara dimalam hari usahakan untuk selalu terlihat dengan memasang stiker skotlet dikendaraan dan helm kita

7. Selalu Hormati Pengendara dan pengguna jalan lainnya

Jangan minum sambil berdiri.

Air minum yang masuk dengan cara minum sambil duduk akan disaring oleh sfringer.

Sfringer adalah suatu struktur maskuler (berotot) yang bisa membuka (sehingga air kemih bisa lewat) dan menutup. Setiap air yang kita minum akan disalurkan pada pos- pos penyaringan yang berada di ginjal....

Nah Jika kita minum berdiri, Air yang kita minum tanpa disaring lagi.
Langsung menuju kandung kemih... Ketika langsung menuju kandung kemih, maka terjadi pengendapan disaluran ureter..

Karena banyak limbah-limbah yang menyisa di ureter. Inilah yang bisa
menyebabkan penyakit kristal ginjal.

Salah satu penyakit ginjal yang berbahaya.. Susah kencing itu penyebabnya. .

Adapun cara untuk mengatasinya :

1. biasakan minum duduk.
2. banyak minum air putih tapi jangan kebablasan dan jangan terburu-buru


Beberapa adab minum yang dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam antara lain:

1. Meniatkan minum untuk dapat beribadah kepada Allah agar bernilai pahala.Segala perkara yang mubah dapat bernilai pahala jika disertai dengan niat untuk beribadah. Wahai ibu, maka niatkanlah aktivitas minum kita dengan niat agar dapat beribadah kepada Allah. Dan janganlah lupa memberitahukan anak tentang hal ini.
2. Memulai minum dengan membaca basmallah.Diantara sunnah Nabi adalah mengucapkan basmallah sebelum minum. Hal ini berdasarkan hadits yang memerintahkan membaca ‘bismillah’ sebelum makan. Bacaan bismillah yang sesuai dengan sunnah adalah cukup dengan bismillah tanpa tambahan ar-Rahman dan ar-Rahim.

Dari Amr bin Abi Salamah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wahai anakku, jika engkau hendak makan ucapkanlah bismillah, makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah makanan yang berada di dekatmu.” (HR Thabrani dalam Mu’jam Kabir)

Dalam silsilah hadits shahihah, 1/611 Syaikh al-Albani mengatakan, “Sanad hadits ini shahih menurut persyaratan Imam Bukhari dan Imam Muslim)Wahai ibu, jangan lupa untuk mengingatkan anak-anak kita untuk membaca ‘bismillah’ ketika hendak minum, agar setan tidak ikut serta menikmati makanan dan minuman yang sedang kita konsumsi.
3. Minum dengan tangan kanan.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Jika salah seorang dari kalian hendak makan, hendaklah makan dengan tangan kanan. Dan apabila ingin minum, hendaklah minum dengan tangan kanan. Sesungguhnya setan makan dengan tangan kirinya dan minum dengan tangan kirinya.” (HR. Muslim)Ajarkanlah pada si kecil untuk selalu menggunakan tangan kanan ketika makan dan minum. Seringkali si kecil lupa meskipun telah kita ajari, apalagi ketika menyantap makanan ringan (snack) bersama teman mainnya. Nah, saat kita melihatnya, ingatkanlah ia. Janganlah bosan dan merasa jemu untuk mengingatkan anak kita. Insyaa Allah jika kita melakukannya dengan ikhlas mengharap ridha Allah, Allah akan mengganti usaha kita tersebut dengan pahala.
4. Tidak bernafas dan meniup air minum.Termasuk adab ketika minum adalah tidak bernafas dan meniup air minum. Ada beberapa hadits mengenai hal ini:Dari Abu Qatadah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika kalian minum maka janganlah bernafas dalam wadah air minumnya.” (HR. Bukhari no. 5630 dan Muslim no. 263)

Dari Ibnu Abbas, “Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang untuk bernafas atau meniup wadah air minum.” (HR. Turmudzi no. 1888 dan Abu Dawud no. 3728, hadits ini dishahihkan oleh Al-Albani).Dalam Syarah Shahih Muslim, Imam Nawawi mengatakan, “Larangan bernafas dalam wadah air minum adalah termasuk etika karena dikhawatirkan hal tersebut mengotori air minum atau menimbulkan bau yang tidak enak atau dikhawatirkan ada sesuatu dari mulut dan hidung yang jatuh ke dalamnya dan hal-hal semacam itu.

Dalam Zaadul Maad IV/325 Imam Ibnul Qayyim mengatakan, “Terdapat larangan meniup minuman karena hal itu menimbulkan bau yang tidak enak yang berasal dari mulut. Bau tidak enak ini bisa menyebabkan orang tidak mau meminumnya lebih-lebih jika orang yang meniup tadi bau mulutnya sedang berubah. Ringkasnya hal ini disebabkan nafas orang yang meniup itu akan bercampur dengan minuman. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dua hal sekaligus yaitu mengambil nafas dalam wadah air minum dan meniupinya.
5. Bernafas tiga kali ketika minum.Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu beliau mengatakan, “Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam minum beliau mengambil nafas di luar wadah air minum sebanyak tiga kali.” Dan beliau bersabda, “Hal itu lebih segar, lebih enak dan lebih nikmat.”

Anas mengatakan, “Oleh karena itu ketika aku minum, aku bernafas tiga kali.” (HR. Bukhari no. 45631 dan Muslim no. 2028). Yang dimaksud bernafas tiga kali dalam hadits di atas adalah bernafas di luar wadah air minum dengan menjauhkan wadah tersebut dari mulut terlebih dahulu, karena bernafas dalam wadah air minum adalah satu hal yang terlarang sebagaimana penjelasan di atas.
6. Larangan minum langsung dari mulut teko/ceret.Dari Abu Hurairah, beliau berkata, “Rasulullah melarang minum langsung dari mulut qirbah (wadah air yang terbuat dari kulit) atau wadah air minum yang lainnya.” (HR Bukhari no. 5627).

Menurut sebagian ulama minum langsung dari mulut teko hukumnya adalah haram, namun mayoritas ulama mengatakan hukumnya makruh. Ketahuilah wahai para ibu muslimah, yang sesuai dengan adab islami adalah menuangkan air tersebut ke dalam gelas kemudian baru meminumnya.Dari Kabsyah al-Anshariyyah, beliau mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk ke dalam rumahku lalu beliau minum dari mulut qirbah yang digantungkan sambil berdiri. Aku lantas menuju qirbah tersebut dan memutus mulut qirbah itu.” (HR. Turmudzi no. 1892, Ibnu Majah no. 3423 dan dishahihkan oleh Al-Albani)

Hadits ini menunjukkan bolehnya minum dari mulut wadah air. Untuk mengkompromikan dengan hadits-hadits yang melarang, al-Hafidz Ibnu Hajar al-Atsqalani mengatakan, “Hadits yang menunjukkan bolehnya minum dari mulut wadah air itu berlaku dalam kondisi terpaksa.” Mengompromikan dua jenis hadits yang nampak bertentangan itu lebih baik daripada menyatakan bahwa salah satunya itu mansukh (tidak berlaku).”(Fathul Baari, X/94)
7. Minum dengan posisi duduk.Terdapat hadits yang melarang minum sambil berdiri. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu,

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian minum sambil berdiri. Barang siapa lupa sehingga minum sambil berdiri, maka hendaklah ia berusaha untuk memuntahkannya.” (HR. Ahmad no 8135)

Namun disamping itu, terdapat pula hadits yang menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam minum sambil berdiri. Dari Ibnu Abbas beliau mengatakan, “Aku memberikan air zam-zam kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka beliau lantas minum dalam keadaan berdiri.” (HR. Bukhari no. 1637, dan Muslim no. 2027)Dalam hadits yang pertama Rasulullah melarang minum sambil berdiri sedangkan hadits kedua adalah dalil bolehnya minum sambil berdiri. Kedua hadits tersebut adalah shahih. Lalu bagaimana mengkompromikannya?

Mengenai hadits di atas, ada ulama yang berkesimpulan minum sambil berdiri diperbolehkan, meski yang lebih utama adalah minum sambil duduk. Diantara ulama tersebut adalah Imam Nawawi dan Syaikh Utsaimin. Meskipun minum sambil berdiri diperbolehkan, namun yang lebih utama adalah sambil duduk karena makan dan minum sambil duduk adalah kebiasaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Minum sambil berdiri tidaklah haram akan tetapi melakukan hal yang kurang utama.
8. Menutup bejana air pada malam hari.Biasakan diri kita untuk menutup bejana air pada malam hari dan jangan lupa mengajarkan anak kita tentang hal ini. Sebagaimana hadits dari Jabir bin Abdillah, ia berkata, aku mendengar Rasulullah bersabda,

“Tutuplah bejana-bejana dan wadah air. Karena dalam satu tahun ada satu malam, ketika ituturun wabah, tidaklah ia melewati bejana-bejana yang tidak tertutup, ataupun wadah air yang tidak diikat melainkan akan turun padanya bibit penyakit.” (HR. Muslim)
9. Puas dengan minuman yang ada dan tidak mencelanya.
Ajarkan pula kepada anak, bahwa kita tidak boleh mencela makanan walaupun kita tidak menyukainya.

Para ibu muslimah, itulah beberapa adab ketika minum sesuai kebiasaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Alangkah senangnya hati ini ketika kita melihat anak-anak kita meniru kebiasaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dengan membiasakan adab islami kepada anak semenjak kecil, Insya Allah saat dewasa kelak anak-anak akan lebih mudah untuk melaksanakan adab-adab dalam islam dalam kesehariannya, karena ia sudah terbiasa. Maka janganlah bosan untuk mengingatkan si kecil. Semoga Allah membalas usaha kita dengan pahala yang berlipat ganda. Amiin.

Disusun ulang dari:
Artikel Ustadz Aris Munandar tentang “Adab-Adab Makan Seorang Muslim” di www.muslim.or.id
Minhaajul Muslim, Abu Bakar Jabir Al-Jazairi

Minggu, 05 Desember 2010

MySQL 5.1.53

MySQL Community Edition adalah versi download bebas dari database open source paling populer di dunia yang didukung oleh sebuah komunitas yang aktif dari open source pengembang dan penggemar.

MySQL memberikan fitur perusahaan, termasuk:

* Partisi untuk meningkatkan kinerja dan pengelolaan lingkungan database yang sangat besar
* Row-based/Hybrid Replikasi untuk meningkatkan keamanan replikasi
* Event Scheduler untuk membuat dan jadwal pekerjaan yang melakukan berbagai tugas database
* XPath Dukungan
* Umum Dinamis Masuk log / Query Lambat
* Kinerja / Load Testing Utility (mysqlslap)
* Peningkatan! Pencarian Teks penuh (lebih cepat, dev template baru)
* Peningkatan! Arsip mesin (kompresi lebih baik, lebih banyak fitur)
* Peningkatan! Pengguna sesi dan identifikasi masalah SQL
* Peningkatan! MySQL tertanam perpustakaan (libmysqld)
* Tambahan INFORMATION_SCHEMA objek
* Faster operasi mengimpor data (load file paralel)
* ASAM Transaksi untuk membangun bisnis handal dan aman aplikasi kritis
* Stored Prosedur untuk meningkatkan produktivitas pengembang
* Pemicu untuk menegakkan aturan bisnis yang kompleks di tingkat database
Tampilan * untuk memastikan informasi yang sensitif tidak terganggu
* Informasi Skema untuk menyediakan akses mudah untuk metadata
* Pluggable Storage Engine Arsitektur untuk fleksibilitas maksimum
* Penyimpanan Arsip Engine untuk data historis dan audit

download

Foxit Reader 4.3.0.1110

Foxit Reader adalah PDF viewer dokumen bebas, dengan ukuran kecil yang luar biasa memulai, Breezing-cepat mengatur kecepatan dan kaya fitur. Fungsi utamanya adalah kompatibel dengan PDF Standard 1.7.

* Sangat kecil: Ukuran download Foxit Reader hanya sebagian kecil dari Acrobat Reader 20 M size.
* Breezing-cepat: Ketika Anda menjalankan Foxit Reader, diluncurkan langsung tanpa penundaan. Anda tidak dipaksa untuk melihat jendela splash yang menjengkelkan menampilkan logo perusahaan, nama penulis, dll
* Annotation tool: Apakah Anda pernah berharap untuk membubuhi keterangan (atau mengomentari) dokumen PDF ketika Anda membaca itu? Foxit Reader memungkinkan Anda untuk menggambar grafik, sorot teks, jenis teks dan membuat catatan pada dokumen PDF dan kemudian mencetak atau menyimpan dokumen terhubung.
* Konverter Teks: Anda dapat mengkonversi dokumen PDF utuh ke dalam sebuah file teks sederhana.
* Keamanan dan privasi tinggi: Foxit Reader menjunjung tinggi keamanan dan privasi pengguna dan tidak akan pernah terhubung ke internet tanpa izin pengguna. Sementara pembaca PDF lainnya sering diam-diam terhubung ke Internet di latar belakang. Foxit PDF Reader tidak mengandung spyware.